SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pemkab Buleleng tengah menghadapi ujian penting dalam pengelolaan keuangan daerah.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bali mulai melakukan audit sejak Selasa (7/4) hingga Senin (11/5).
Audit yang berlangsung selama 35 hari tersebut, menjadi penentu apakah Buleleng mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut bukan sekadar rutinitas tahunan. Lebih dari itu, audit menjadi tolok ukur kualitas tata kelola keuangan daerah.
”Pemeriksaan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi dan menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah. Kami ingin memastikan, setiap rupiah yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” tegas Sutjidra saat menerima tim auditor dari BPK RI, di Rumah Jabatan Bupati Buleleng pada Kamis (9/4).
Sutjidra mengingatkan, capaian WTP yang telah diraih selama 11 tahun berturut-turut tidak boleh membuat jajaran pemerintah lengah.
Ia menekankan pentingnya kerja sama seluruh perangkat daerah untuk menjaga kualitas laporan keuangan.
Menurutnya, kesalahan administratif sekecil apapun berpotensi memengaruhi hasil penilaian.
Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah diminta lebih disiplin, tertib, dan patuh terhadap regulasi dalam penyusunan laporan.
Audit yang dilakukan BPK sendiri tidak hanya menyoroti angka-angka dalam laporan keuangan.
Pemeriksaan juga mencakup kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kelengkapan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, hingga efektivitas sistem pengendalian internal.
”Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada aspek angka, tetapi juga sistem dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya