SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Pemkab Buleleng kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Buleleng berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-39 DPRD Provinsi Bali yang dirangkaikan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025, Senin (8/6/2026).
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra bersama Ketua DPRD Kabupaten Buleleng hadir langsung menerima LHP dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira di Kantor DPRD Provinsi Bali.
Raihan opini WTP ke-12 secara beruntun ini menjadi indikator konsistensi Pemkab Buleleng dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Bupati Sutjidra menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam audit keuangan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Buleleng.
"Opini WTP ke-12 kali ini adalah hasil kerja kita bersama. Namun ini bukan tujuan akhir. Justru harus menjadi motivasi dan energi baru agar kita terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin prima dan pembangunan daerah berjalan berkelanjutan," ujarnya.
Menurut Sutjidra, penghargaan tersebut tidak boleh membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri.
Sebaliknya, capaian itu harus menjadi pemacu untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi guna memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Setiap rekomendasi yang diberikan BPK, lanjutnya, harus ditindaklanjuti secara serius agar potensi kesalahan maupun penyimpangan dapat diminimalkan sejak dini.
Dengan capaian tersebut, Pemkab Buleleng menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan prinsip good governance dan clean government dalam setiap pelaksanaan program pembangunan.
Pengelolaan keuangan yang disiplin, transparan, dan akuntabel diharapkan mampu memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Buleleng.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Buleleng turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Inspektur Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta sejumlah pimpinan OPD terkait. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya