Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Terima SK PNS, 123 ASN Baru di Buleleng Diingatkan Jangan Macam-Macam

Francelino Junior • Senin, 15 Juni 2026 | 20:35 WIB
ASN BARU: Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra (kiri) menyerahkan SK ASN kepada CPNS yang baru dilantik. (Pemkab Buleleng)
ASN BARU: Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra (kiri) menyerahkan SK ASN kepada CPNS yang baru dilantik. (Pemkab Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Sebanyak 123 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Buleleng resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024. 

Penyerahan SK berlangsung di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, Senin (15/6/2026).

Momentum yang menjadi penanda perubahan status dari calon pegawai menjadi PNS itu sekaligus dibarengi peringatan tegas dari Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. 

Para ASN baru diminta menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan jabatan maupun kewenangan yang dimiliki.

Dari total 123 orang PNS yang menerima SK, sebanyak 120 orang berasal dari formasi tenaga teknis dan tiga lainnya merupakan tenaga kesehatan. Mereka akan memperkuat berbagai sektor pelayanan publik di Kabupaten Buleleng.

Dalam arahannya, Sutjidra menegaskan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar pekerjaan yang menjanjikan kepastian karier. 

Lebih dari itu, profesi ASN merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat.

Menurutnya, ASN memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, para ASN baru diminta senantiasa menjaga integritas, dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. 

Mereka juga diingatkan untuk mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN Ber-AKHLAK, menjunjung tinggi etika birokrasi, serta taat terhadap seluruh ketentuan yang berlaku.

"Sebagai pembina kepegawaian, saya tidak akan segan memberikan tindakan apabila ada ASN yang tidak menjalankan perannya sebagai pelayan masyarakat dengan baik. Jadilah ASN yang berprestasi, berdedikasi, loyal, beretika, dan mematuhi aturan," tegas Sutjidra.

Sutjidra juga meminta para PNS yang baru menerima SK untuk segera beradaptasi dan mendukung berbagai program prioritas pemerintah daerah. 

Mereka diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sutjidra menekankan bahwa para ASN yang telah memilih mengabdikan diri di Kabupaten Buleleng harus menunjukkan komitmen dan ketulusan dalam bekerja demi kemajuan daerah.

"Jadilah pelayan yang baik, bukan menjadi bagian dari masalah, tetapi menjadi solusi bagi kemajuan Buleleng," pungkasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#pemkab buleleng #asn #buleleng #aparatur sipil negara