SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pemkab Buleleng kembali mendapat perhatian positif dalam implementasi keterbukaan informasi publik.
Komisi Informasi (KI) Bali memberikan apresiasi atas komitmen daerah tersebut yang berhasil mempertahankan predikat sebagai Kabupaten Informatif.
Hal itu terungkap dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Bappeda Buleleng, Rabu (25/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Komisi Informasi Bali bersama perwakilan sejumlah badan publik di lingkungan Pemkab Buleleng.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo Santi) Kabupaten Buleleng, Made Suharta, menyambut baik pelaksanaan monev tersebut.
Menurutnya, kegiatan itu bukan sekadar proses penilaian, melainkan menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
Ia menegaskan, kehadiran Komisi Informasi Bali seharusnya dipandang sebagai mitra strategis yang membantu badan publik mengidentifikasi berbagai kendala dan peluang perbaikan.
"Ini menjadi momentum untuk kita bersama selaku badan publik. Kedatangan KI Bali bukanlah instrumen untuk mencari kekurangan, melainkan sebuah alat ukur strategis sekaligus mengidentifikasi hambatan guna menyusun strategi perbaikan pelayanan publik yang lebih baik," ujar Suharta.
Dalam kesempatan itu, Suharta juga mendorong seluruh badan publik yang mengikuti monev untuk aktif berdiskusi terkait berbagai kendala teknis maupun substantif yang dihadapi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar kualitas layanan informasi terus meningkat dan predikat Kabupaten Informatif yang telah diraih Buleleng dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan pada masa mendatang.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Bali, Dewa Nyoman Suardana mengapresiasi capaian Pemkab Buleleng dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik.
Ia menilai komitmen tersebut terlihat dari berbagai program yang dijalankan, termasuk keterlibatan Buleleng dalam Program Desa Transparan yang diinisiasi KI Bali.
Suardana menjelaskan, fokus monev tahun ini tidak hanya menyoroti aspek transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga partisipasi masyarakat dalam mengakses dan memanfaatkan informasi publik.
"Kami mendorong informasi yang berkualitas. Setelah monev, nanti pada proses visitasi kami akan memberikan masukan kepada badan publik yang dinilai masih memiliki hambatan. Sehingga ke depan seluruh badan publik di Buleleng mampu menyandang predikat Badan Publik Informatif," katanya.
Melalui evaluasi tersebut, Pemkab Buleleng berharap kualitas layanan informasi publik semakin baik, transparan, dan mudah diakses masyarakat. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya