Ambisius! Buleleng Pasang Target PAD Rp 840 Miliar. Incar Pendapatan dari Pajak Villa dan Akomodasi Wisata

Francelino Junior • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:45 WIB
Ilustrasi pajak (Jawapos.com)
Ilustrasi pajak (Jawapos.com)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Buleleng memasang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terbilang ambisius. Pada tahun 2027 mendatang, Buleleng memasang target sebesar Rp 840 miliar. 

Meski terbilang relatif tinggi, DPRD Buleleng melihat angka tersebut masih bisa ditingkatkan lagi. sejumlah sumber pendapatan daerah belum digarap secara maksimal, terutama dari sektor pariwisata.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama gabungan komisi DPRD Buleleng saat membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Selasa (11/8/2026).

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya mengatakan target PAD dalam rancangan KUA-PPAS 2027 telah dipatok Rp 840 miliar. 

Namun, angka tersebut dinilai masih berpeluang ditingkatkan dengan menggali sumber-sumber pendapatan yang selama ini belum optimal.

”Dalam rancangan KUA-PPAS Tahun 2027, PAD Kabupaten Buleleng ditargetkan sebesar Rp 840 miliar. Namun masih terdapat berbagai potensi yang perlu dikaji dan dimaksimalkan, untuk meningkatkan penerimaan daerah,” ujar Ngurah Arya.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian dewan adalah pajak dan retribusi daerah. Menurut Ngurah Arya, kedua sektor tersebut masih memiliki ruang untuk dioptimalkan seiring perkembangan aktivitas ekonomi dan pariwisata di Buleleng.

Sektor pariwisata dinilai memiliki potensi cukup besar. Terlebih, pertumbuhan akomodasi wisata di Buleleng terus berkembang. 

Namun, tidak seluruh potensi tersebut telah terdata secara optimal sehingga penerimaan pajaknya belum maksimal.

Ngurah Arya mencontohkan masih terdapat sejumlah villa dan akomodasi wisata yang belum terdaftar. Kondisi tersebut membuat potensi pajak dari usaha pariwisata tersebut belum sepenuhnya dapat dipungut pemerintah daerah.

Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah melakukan pendataan sekaligus menggali potensi PAD secara lebih menyeluruh. 

Upaya peningkatan pendapatan, kata dia, perlu dibarengi dengan inovasi agar tidak berujung pada bertambahnya beban masyarakat.

”Potensi-potensi yang ada perlu terus digali dan dioptimalkan. Kami mendorong seluruh pihak untuk berinovasi dalam meningkatkan PAD, tanpa membebani masyarakat,” tandasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng
dprd buleleng pendapatan asli daerah pajak retribusi buleleng