SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, pernah beberapa kali menjadi sorotan karena warganya terseret kasus penyalahgunaan narkotika.
Tak ingin stigma itu terus melekat, pemerintah desa bersama masyarakat kini bergerak bersama memerangi narkoba melalui program Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui sinergi Pemerintah Desa Patemon dengan Polres Buleleng, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Hasilnya, Desa Patemon resmi ditetapkan sebagai Desa Bersinar pada 22 Oktober 2024.
Pencanangan dilakukan langsung oleh Kepala BNNP Bali di Wantilan Desa Patemon sebagai bagian dari upaya membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika.
Sekretaris Desa Patemon, Ida Ketut Sudiasa mengatakan, pasca penetapan sebagai Desa Bersinar, pemerintah desa membentuk Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) Kandarpa.
Kelompok ini menjadi ujung tombak edukasi, pencegahan, hingga pendampingan bagi masyarakat terkait bahaya narkoba.
"Setelah menjadi Desa Bersinar, dibentuk IBM Kandarpa sebagai lembaga yang bergerak di bidang edukasi untuk penanggulangan penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya," ujarnya.
IBM Kandarpa diisi oleh masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pemberantasan narkoba.
Anggotanya berasal dari berbagai latar belakang, mulai mantan penyalahguna narkotika yang telah pulih, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga kalangan pemuda.
Menurut Sudiasa, keterlibatan mantan pecandu justru menjadi kekuatan tersendiri. Mereka dapat berbagi pengalaman sekaligus mengingatkan masyarakat mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
"Di dalam IBM Kandarpa ada juga mantan pecandu yang sudah pulih. Selain itu ada tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga para pemuda," katanya.
Selama ini, pemerintah desa juga memberikan dukungan anggaran operasional bagi IBM Kandarpa melalui APBDes. Dukungan tersebut diberikan agar kegiatan penyuluhan, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan.
Gerakan anti narkoba di Desa Patemon juga diperkuat melalui kolaborasi bersama BNNK Buleleng dan Polres Buleleng yang rutin turun ke masyarakat memberikan penyuluhan serta kampanye pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Upaya tersebut perlahan mulai menunjukkan hasil. Sudiasa mengungkapkan, kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat. Warga kini lebih berhati-hati dan berpikir ulang sebelum bersentuhan dengan barang haram tersebut.
"Walaupun masih ada satu dua warga yang terlibat penyalahgunaan narkoba, penyebarannya sudah jauh lebih bisa diminimalisir dibanding sebelumnya," ungkapnya.
Pemerintah Desa Patemon berharap semangat memerangi narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi gerakan bersama seluruh masyarakat. Dengan keterlibatan warga, desa optimistis mampu melepaskan diri dari stigma sebagai daerah rawan narkotika. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng