SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pemkab Buleleng resmi melakukan soft launching aplikasi layanan administrasi kependudukan (adminduk) "Aku Online" di Buleleng Command Center (BCC), Senin (31/8/2026).
Inovasi digital tersebut dihadirkan untuk memangkas rantai birokrasi sekaligus menghapus kebiasaan warga mengantre di Kantor Disdukcapil.
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, menegaskan bahwa transformasi digital layanan kependudukan harus memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat hingga ke tingkat desa.
"Dengan adanya aplikasi ini, prosedur yang tadinya panjang harus jadi lebih sederhana. Pelayanan yang dulunya membutuhkan banyak pegawai, sekarang tinggal di tangan sendiri lewat smartphone. Jadi tidak ada lagi alasan sulit mendapatkan layanan adminduk," ujar Gede Suyasa.
Ia turut mengapresiasi kesiapan jajaran pemerintahan desa dan kelurahan yang berpartisipasi penuh mengikuti sosialisasi aplikasi "Aku Online" serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, menjelaskan bahwa aplikasi "Aku Online" merupakan hasil murni dari kreasi dan pengembangan tim internal Disdukcapil Buleleng.
Sistem ini telah dirancang terintegrasi dengan tingkat keamanan data yang ketat, validasi dokumen digital, hingga penyederhanaan akses pengguna.
"Prinsipnya sederhana: bukan masyarakat yang harus mendatangi kantor layanan, tetapi layanan yang kita integrasikan dan dekatkan langsung ke genggaman masyarakat secara cepat, aman, transparan, dan efisien," jelas Juartawan.
Melalui integrasi aplikasi "Aku Online" dan penguatan IKD, Pemkab Buleleng optimistis seluruh kebutuhan dokumen kependudukan warga Bali Utara kini dapat diakses secara mandiri kapan saja dan di mana saja. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng