Genjot Pendapatan Daerah, DPRD Buleleng Minta Inventarisasi Aset Daerah yang Mangkrak

Francelino Junior • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 06:09 WIB
BAHAS ASET: Wakil Ketua DPRD Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi. (Francelino Junior/Radar Buleleng)
BAHAS ASET: Wakil Ketua DPRD Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi. (Francelino Junior/Radar Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2017 terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah kini memasuki babak akhir. 

Sebelum resmi disahkan dalam Rapat Paripurna, DPRD Buleleng kembali melontarkan sejumlah saran dalam penyusunan ranperda tersebut, agar pengelolaan aset milik daerah bisa benar-benar mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Ketua DPRD Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi, menegaskan regulasi baru tidak boleh sekadar menjadi pajangan berkas administrasi semata. 

Dewan mendesak Pemkab Buleleng membenahi inventarisasi aset daerah yang hingga kini disinyalir masih semrawut dan belum terdata optimal, seperti fasilitas sekolah hingga ruas jalan.

”Setelah ranperda ini disahkan menjadi perda, jangan sampai hanya menjadi catatan administratif di atas kertas. Pemerintah daerah harus mampu mengelola aset-aset yang ada secara tertib, transparan, dan muaranya wajib menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah,” ujar Wandira Adi pada Senin (21/9/2026).

Politisi senior Partai Golkar ini menilai, penyempurnaan batang tubuh ranperda sangat vital. 

Khususnya dalam mengatur regulasi skema sewa-menyewa dan bentuk pemanfaatan kerjasama aset daerah dengan pihak ketiga secara legal.

Sebagai langkah konkret pasca-paripurna nanti, DPRD Buleleng berencana menerjunkan Komisi I DPRD Buleleng untuk menyisir dan menggali langsung potensi aset-aset 'tidur' di lapangan yang belum tersentuh optimal.

”Aset-aset daerah yang ada ini sebenarnya sangat potensial. Jika dikelola dan dikerjasamakan dengan baik, baik dengan status disewakan maupun skema lainnya, tentu akan menghasilkan tambahan PAD yang signifikan bagi Buleleng,” pungkas Wandira Adi. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng
PAD Buleleng Wandira Adi Ranperda Aset Buleleng dprd buleleng pemkab buleleng