Pembahasan Kebut Sehari, DPRD dan Pemkab Buleleng Ketuk Palu APBD Perubahan 2026

Francelino Junior • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 06:34 WIB
SEPAKAT: Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra (kiri) dan Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya (kanan) menyepakati APBD Perubahan 2026. (DPRD Buleleng)
SEPAKAT: Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra (kiri) dan Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya (kanan) menyepakati APBD Perubahan 2026. (DPRD Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Setelah melalui rangkaian pembahasan marathon dari pagi hingga sore hari, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Buleleng resmi disetujui bersama oleh pihak eksekutif dan legislatif, Senin (28/9/2026).

Meskipun digodok dengan skema "kebut sehari" di Gedung DPRD Buleleng, struktur angka pada rancangan awal dan hasil akhir penyepakatan tercatat tidak mengalami perubahan.

Maraton rapat dimulai pukul 11.00 WITA dengan Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD 2026 yang langsung disusul jawaban Bupati. 

Pukul 13.00 WITA, pembahasan berlanjut pada rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Komisi-Komisi DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Tak berhenti di sana, pukul 15.00 WITA digelar rapat Pimpinan dan Anggota DPRD guna mendengarkan pendapat akhir fraksi, hingga akhirnya ditutup pada Rapat Paripurna Laporan Banggar dan Pendapat Akhir Bupati pukul 16.00 WITA.

Di tengah jalannya sidang, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, sempat menyelipkan pesan pencerahan mengutip pemikiran tokoh bangsa Buya Hamka.

”Pemimpin yang besar, bukanlah yang merasa dirinya selalu benar. Namun mereka yang berani mengakui kesalahan, menerima kritik dan memperbaiki dirinya sendiri,” kutip Arya di hadapan forum dewan.

Dalam laporan resminya, Banggar DPRD Buleleng menyatakan seluruh fraksi sepakat menyetujui Ranperda APBD Perubahan 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Adapun rincian struktur APBD Perubahan Buleleng 2026 yang disepakati meliputi pendapatan daerah yang disetujui sebesar Rp2,64 triliun.

Sementara belanja daerah disepakati Rp 2,74 triliun. Dalam APBD Perubahan 2026 juga tercatat ada defisit anggaran sebesar Rp 96,32 miliar yang akan ditutupi penuh melalui penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah.

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, mengapresiasi kerja keras jajaran legislatif dan menegaskan bahwa seluruh catatan strategis fraksi akan menjadi bahan evaluasi jajarannya.

”Seluruh masukan, saran, dan catatan strategis yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD akan dijadikan bahan evaluasi berharga bagi Pemkab Buleleng. Kami menghimbau seluruh OPD untuk segera melakukan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan dengan tetap menjaga kualitas serta kedisiplinan pengelolaan keuangan,” tandas Sutjidra.

Selanjutnya, berkas dokumen Ranperda APBD Perubahan 2026 ini segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Bali untuk menjalani proses fasilitasi dan evaluasi oleh Gubernur Bali sebelum diterbitkan lembaran daerah secara resmi. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng
Berita Buleleng Hari Ini APBD Buleleng 2026 dprd buleleng Ketut Ngurah Arya Nyoman Sutjidra