SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Pemkab Buleleng terus mempercepat transformasi digitalisasi tata kelola pemerintahan.
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Buleleng kini menyiapkan aplikasi DIGILAKU yang merupakan akronim dari Digitalisasi Layanan Keuangan. Aplikasi disiapkan untuk pengurusan dan efisiensi laporan keuangan daerah.gan).
Inovasi tersebut dipaparkan dalam Sosialisasi DIGILAKU yang dibuka langsung oleh Kepala BKAD Buleleng, Made Pasda Gunawan, di Ruang Rapat BKAD Buleleng, Selasa (29/9/2026).
Pasda Gunawan menerangkan, DIGILAKU merupakan platform digital yang dirancang khusus untuk mempercepat alur administrasi keuangan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Buleleng.
Aplikasi tersebut menjadi solusi konkret atas kerumitan sistem konvensional, terutama saat penerbitan Berita Acara Rekonsiliasi Laporan Keuangan.
”Selama ini, proses penyusunan laporan keuangan di tingkat OPD seringkali menghadapi kendala teknis, terutama terkait mekanisme penandatanganan dokumen yang masih manual. Sehingga penatausahaan keuangan tertunda akibat kesibukan atau mobilitas Kepala OPD yang sedang berada di luar kantor. DIGILAKU hadir untuk memangkas hambatan tersebut,” ujar Pasda.
Pasda menambahkan, salah satu fitur unggulan dalam aplikasi DIGILAKU adalah pengintegrasian Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Fitur tersebut memungkinkan pengesahan dokumen keuangan dilakukan secara instan, praktis, serta efisien tanpa terbatas oleh jarak dan ketersediaan fisik pejabat.
Selain memangkas birokrasi, penggunaan platform berbasis website ini juga mendukung efisiensi penggunaan kertas dan alat tulis kantor (paperless) secara masif.
"Manfaat positif inilah yang kami kemas dalam program DIGILAKU, di mana rancangan jangka pendek hingga panjangnya telah disesuaikan agar tata kelola keuangan Pemkab Buleleng sepenuhnya berbasis digital," jelasnya.
Dengan hadirnya sistem baru ini, seluruh OPD dapat memproses serta melaporkan pertanggungjawaban keuangan secara real-ime* langsung ke BKAD Buleleng selaku Bendahara Umum Daerah.
Langkah ini diyakini mampu meningkatkan akuntabilitas dan kedisiplinan anggaran di Pemkab Buleleng. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng