SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Sekretariat DPRD Buleleng menyiapkan sistem digital untuk memudahkan proses pengawasan legislatif.
Melalui SIAP DPRD (Sistem Informasi dan Aplikasi Pengawasan DPRD Terintegrasi), berbagai data hasil rapat, kunjungan kerja, reses, hingga tindak lanjut rekomendasi DPRD ditargetkan bisa diakses dalam satu platform berbasis web.
Inovasi yang digagas Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Sekretariat DPRD Buleleng, Luh Suma Intari ini, berangkat dari persoalan pengelolaan data yang selama ini masih tersebar di sejumlah dokumen terpisah.
Kondisi tersebut membuat pencarian data dan penyusunan laporan membutuhkan waktu lebih lama. Pimpinan juga belum memiliki dashboard yang menyajikan data secara real time.
“SIAP DPRD hadir untuk menjawab persoalan itu,” ujar wanita yang akrab disapa Iin itu.
Gagasan tersebut menjadi aksi perubahan yang dikembangkan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) III Tahun 2026.
Pemilihannya melalui sejumlah kajian, mulai dari analisis McKinsey 7S, PESTEL, hingga SWOT.
Dalam penilaian menggunakan metode McNamara, gagasan sistem informasi pengawasan terintegrasi memperoleh skor tertinggi, yakni 18,1.
Melalui sistem ini, Sekretariat DPRD Buleleng menargetkan proses administrasi pengawasan menjadi lebih efisien.
Penggunaan kertas, biaya pencetakan, fotokopi, serta kebutuhan penyimpanan arsip fisik diharapkan dapat ditekan.
Selain itu, sistem terintegrasi ini diharapkan mempercepat penyusunan laporan, menyediakan data yang lebih akurat bagi pimpinan, serta memperbaiki koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD).
Akses informasi publik juga diharapkan lebih transparan dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
Pengembangan SIAP DPRD telah dimulai sejak 20 Agustus 2026. Tim efektif dibentuk melalui Surat Keputusan Sekretaris DPRD Nomor 19 Tahun 2026.
Tim tersebut juga telah membahas alur aplikasi bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Santi) Buleleng.
Memasuki Oktober 2026, sosialisasi alur SIAP DPRD dijadwalkan berlangsung pada 5–9 Oktober.
Tahapan ini tidak hanya untuk memperkenalkan sistem, tetapi juga menjaring masukan sebagai bahan penyempurnaan aplikasi. Hasil sosialisasi selanjutnya akan dievaluasi pada 12–16 Oktober 2026.
Pengembangan dilakukan secara bertahap hingga Mei 2028. Pada tahap tersebut, SIAP DPRD ditargetkan telah menjadi sistem yang utuh dan terintegrasi untuk digunakan OPD terkait.
Dengan memanfaatkan infrastruktur dan sumber daya manusia yang telah tersedia, aplikasi ini juga dirancang agar dapat direplikasi oleh perangkat daerah maupun sekretariat DPRD di wilayah lain.
“SIAP DPRD diharapkan menjadi fondasi transformasi digital pengawasan DPRD yang cepat, akurat, transparan, dan berbasis data,” tandas Iin. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng