Buleleng Beralih ke Transaksi Non Tunai. Seluruh Instansi Kini Dibekali Kartu Kredit

Eka Prasetya • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 06:17 WIB
PLATFORM KEUANGAN: Peluncuran paltform Kilat Denbukit untuk memantau arus transaksi keuangan pemerintah daerah. (Pemkab Buleleng)
PLATFORM KEUANGAN: Peluncuran paltform Kilat Denbukit untuk memantau arus transaksi keuangan pemerintah daerah. (Pemkab Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Pemkab Buleleng kini resmi melakukan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah. 

Seluruh transaksi belanja pemerintah kini diwajibkan beralih ke sistem nontunai dengan memanfaatkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai instrumen utama.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra saat memimpin High Level Meeting Evaluasi Penggunaan KKI yang dirangkaikan dengan peluncuran platform Kilat Denbukit (Kelola Belanja Nontunai Terintegrasi) di Lovina, Rabu (14/10/2026).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menyeluruh Pemkab Buleleng dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

”Penerapan transaksi nontunai bukan sekadar perubahan cara pembayaran, melainkan transformasi tata kelola keuangan daerah. Setiap rupiah yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten Buleleng merupakan uang rakyat yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegas Sutjidra.

Untuk mendukung ekosistem digital tersebut, Pemkab Buleleng menghadirkan platform Kilat Denbukit. 

Platform tersebut mengintegrasikan seluruh rantai proses belanja pemerintah—mulai dari perencanaan, transaksi nontunai via KKI, pencatatan perbankan, hingga pemantauan merchant dan pelaku UMKM lokal secara real-time.

Sutjidra mengingatkan agar kehadiran platform digital ini benar-benar menyederhanakan alur kerja birokrasi, bukan justru menambah kerumitan administrasi bagi para pejabat pengelola keuangan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

”Teknologi jangan sampai menambah kompleksitas birokrasi. Sebaliknya, teknologi harus membantu pemerintah bekerja lebih sederhana, lebih cepat, dan lebih tepat. Ke depan, seluruh OPD dan BUMD wajib beralih penuh ke transaksi nontunai,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Buleleng, Made Pasda Gunawan mengatakan, pemanfaatan kartu kredit di tingkat perangkat daerah masih membutuhkan optimalisasi.

Menurut Pasda, keberhasilan migrasi total ke sistem nontunai ini sangat bergantung pada kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola keuangan, keandalan sistem perbankan mitra, serta kesiapan merchant penyuplai barang dan jasa.

”Optimalisasi KKI dan pemanfaatan platform KILAT DENBUKIT memerlukan sinergi kuat seluruh perangkat daerah, dukungan perbankan, serta kesiapan merchant agar transaksi belanja daerah berjalan transparan, efisien, dan mudah dievaluasi,” kata Pasda.

Melalui integrasi penggunaan kartu kredit dan penerapan aplikasi Kilat Denbukit, ia yakin seluruh rekam jejak transaksi belanja dinas dapat terpantau rapi dan minim risiko penyimpangan. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng
Berita Buleleng Hari Ini KILAT DENBUKIT Transaksi Nontunai pemkab buleleng Nyoman Sutjidra