Cegah Data Tak Sinkron, Pemkab Buleleng Matangkan Regulasi Satu Data

Eka Prasetya • Dipublikasikan Selasa, 3 November 2026 | 12:15 WIB
SATU DATA: Platform satu data Pemkab Buleleng. (Pemkab Buleleng)
SATU DATA: Platform satu data Pemkab Buleleng. (Pemkab Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Pemkab Buleleng berupaya memperketat penguatan tata kelola data daerah guna memastikan setiap perencanaan pembangunan berjalan presisi dan tepat sasaran. 

Langkah tersebut diwujudkan melalui pematangan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Satu Data Kabupaten Buleleng beserta dokumen Rancangan Rencana Aksi Satu Data.

Pembahasan tersebut dikemas dalam Forum Satu Data yang diinisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Bappeda, Senin (2/11/2026). 

Forum tersebut turut melibatkan perwakilan lintas perangkat daerah serta Badan Pusat Statistik (BPS) Buleleng.

Fokus utama pembahasan diarahkan pada standarisasi komponen penyelenggaraan Satu Data, mulai dari penyusunan metadata, penyusunan daftar data akurat, hingga optimalisasi pemanfaatan aplikasi e-Walidata guna menyeragamkan kualitas informasi dari setiap instansi.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Buleleng, Gde Angga Pratangga, menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral dalam mengejawantahkan kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat kabupaten.

Ia mengingatkan bahwa masing-masing perangkat daerah mengemban peran krusial sebagai produsen data sektoral, sementara BPS bertindak sebagai pembina data yang mengarahkan standarisasi.

”Penyelenggaraan Satu Data membutuhkan komitmen dan keterlibatan seluruh perangkat daerah. Masing-masing harus memahami perannya sebagai produsen data, sehingga data yang dihasilkan memiliki standar yang sama, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Angga.

Angga menambahkan, keseragaman basis data merupakan kunci mutlak penentu kualitas kebijakan publik. 

Ketidaksinkronan data antarinstansi selama ini kerap menjadi celah yang berpotensi memicu salah arah dalam penentuan program prioritas maupun pengalokasian anggaran daerah.

Melalui penerapan standar metadata yang seragam serta optimalisasi sistem e-Walidata, proses pengumpulan, pengolahan, hingga pertukaran informasi antar-OPD ke depan dipastikan akan jauh lebih terintegrasi, transparan, dan meminimalisasi potensi selisih angka. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng
Berita Buleleng Hari Ini Satu Data Buleleng BPS Buleleng pemkab buleleng Bappeda Buleleng