SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Peternakan ayam petelur di Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu, menuai protes warga.
Warga menilai keberadaan peternakan ayam petelur tersebut menyebarkan bau busuk. Ditambah lagi populasi lalat bertambah secara signifikan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng menyarankan pengusaha peternak ayam petelur di Desa Busungbiu segera melakukan uji kualitas udara.
Kepala DLH Buleleng, Gede Melandrat mengatakan, timnya sudah turun ke lokasi mengecek keberadaan usaha peternakan tersebut.
Sesuai dengan dokumen yang ada di DLH Buleleng, peternakan tersebut sebenarnya telah mengantongi dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Berdasarkan catatan DLH Buleleng, pengusaha peternakan ayam petelur itu rutin melaporkan hasil pengelolaan dan pemantauan lingkungan di sekitarnya.
Melandrat menduga pemukiman semakin mendekat dengan peternakan. Sebab dari dokumen yang dikantongi DLH, peternakan itu sudah ada sejak tahun 2013 lalu.
“Pada saat unit usaha didirikan mungkin di lingkungan itu belum berkembang seperti sekarang. Saat pertumbuhan penduduk meningkat lalu tata kelola peternakan tidak disiplin terhadap kaidah lingkungan tentu mulai timbul masalah,” kata Melandrat.
Ia menyarankan agar peternak melakukan pengujian indek kualitas udara. Hasil pengujian ini akan menjadi acuan penanganan masalah lingkungan hidup.
DLH Buleleng juga menyarankan agar pengusaha menerapkan sistem peternakan yang lebih modern.
“Misalnya kandang itu diisi blower, sehingga bisa mengendalikan bau,” kata Melandrat.
Terpisah, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) pada Dinas Pertanian Buleleng, I Made Suparma mengatakan pihaknya kini sulit mengontrol keberadaan usaha peternakan.
Sejak sistem Online Single Submission (OSS) diberlakukan, tiba-tiba muncul izin dari pemerintah pusat tanpa sepengetahuan Dinas Pertanian, bahkan tanpa sepengetahuan pemerintah desa.
Dampaknya saat terjadi masalah, pihaknya baru mengetahui ada usaha peternakan yang baru berdiri.
“Kadang Perbekel di desa itu malah tidak tahu ada kandang disana, karena kemudahan perizinan sekarang tidak melalui Pemdes atau kami di Distan. Kadang kalau sudah ada masalah, baru kita tahu,” ujarnya.
Ia menyarankan agar pengusaha peternakan menjalankan rekomendasi yang diambil dalam proses mediasi beberapa waktu lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah peternakan yang terletak di Banjar Dinas Mekarsari, Desa Busungbiu, diprotes warga.
Penyebabnya peternakan tersebut memicu bau busuk serta populasi lalat yang terlalu banyak. Hal itu menyebabkan warga yang tinggal di sekitar peternakan merasa tidak nyaman.
Masalah itu sebenarnya sempat dimediasi di tingkat Desa Busungbiu dan Kecamatan Busungbiu, tapi tidak membuahkan hasil.
Warga akhirnya melapor pada Polisi Pamong Praja Buleleng.
Pol PP kemudian memberikan waktu selama 2 minggu kepada pengusaha untuk mengendalikan bau dan populasi lalat yang berlebih. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya