SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Sebuah video tengah viral di media sosial. Video itu merekam momen seorang pria diberhentikan di tengah jalan lalu digelandang ke kantor desa.
Konon pria yang ditangkap tersebut melakukan tindak kriminal. Kini kasusnya tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
Video dengan durasi selama 1,5 menit itu disebut terjadi di Desa Dapdap Putih, Kecamatan Busungbiu, Buleleng.
Dalam video terlihat seorang pria berambut gondrong memegang leher jaket pria lain yang mengenakan udeng dan jaket berwarna abu-abu.
Pria itu dihentikan di sebuah jalan desa, yang berada dekat dengan Kantor Perbekel Dapdap Putih.
Dalam video terlihat seorang petugas kepolisian datang berusaha mengendalikan keadaan. Polisi itu kemudian mengamankan dua tas yang dianggap mencurigakan.
Kemudian datang seorang pria yang diduga pecalang, langsung memegang tangan pria tersebut.
“Ngapain kamu pakai, pakaian adat Bali kamu,” ujar salah satu pria dalam video tersebut.
“Berapa korban mu sekarang? ayo bawa ke kantor desa,” ungkap warga lainnya.
Video itu diunggah oleh akun facebook Dewa Koopit. Video itu telah diputar lebih dari seribu kali.
Unggahan itu pun turut dikomentari oleh para pengguna akun media sosial. Salah satunya akun Dewi Lug*** yang berkomentar “aduh meresahkan sekali,” tulisnya.
Akun lainnya, yakni Ajik Pur juga turut memberikan komentar. “Hati-hati semeton, jangan mudah percaya. Kalau belum kita kenal, nanti kita ditipu. Untung cepat ketahuan,” ungkapnya.
Sementara akun lainnya, Dewa Made Edi Wir**** memberikan komentar yang cukup menyodok.
“Kita tunggu konfirmasi hukuman yang diperoleh. Mana yang lebih berat ketimbang hukuman dari memelihara binatang berduri,” katanya.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi membenarkan adanya video tersebut.
Hanya saja, polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut. “Masih dalam proses pemeriksaan. Nanti kami update lagi seperti apa kejadian yang jelas,” ujar Darma. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya