SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Hari raya Idul Fitri tinggal dua pekan lagi. Menjelang hari raya Idul Fitri, harga kebutuhan pokok terancam melonjak.
Salah satu kebutuhan pokok yang kini rentan mengalami lonjakan harga saat lebaran, adalah komoditas beras.
Sejak pertengahan tahun 2023 lalu, harga beras perlahan melonjak. Jelang hari raya Idul Fitri, harga beras dikhawatirkan kembali naik.
Jumat (22/3/2024) pagi, pemerintah mengumpulkan para distributor beras di Buleleng yang menjadi mitra Badan Usaha Logistik (Bulog) di Gedung PLUT Buleleng.
Tercatat ada 55 distributor yang dikumpulkan. Mereka merupakan mitra dengan status Toko Pangan Kita (TPK) dan Rumah Pangan Kita (RPK).
Baca Juga: Pedagang Wajib Jual Beras Sesuai HET. Kalau Melanggar, Ini Sanksinya
Para distributor itu merupakan mitra-mitra yang berhak menjual beras SPHP di kawasan Bali Utara.
Sekretaris Satgas Pangan Buleleng, Ni Made Rousmini meminta para distributor tetap menjual beras SPHP sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Mengacu surat edaran dari Badan Pangan Nasional, beras SPHP dijual seharga Rp 10.900 per kilogram, atau Rp 54.500 per sak.
Rousmini juga mengingatkan bahwa beras SPHP yang disalurkan TPK dan RPK memang benar-benar untuk konsumsi.
“Bukan untuk dijual lagi oleh pihak lain. Karena praktik seperti itu justru merugikan masyarakat,” kata Rousmini.
Baca Juga: Jelang Hari Raya Idul Fitri, Wakil Menteri Perdagangan Jamin Harga Beras di Bali Stabil
Rousmini menyatakan, pemerintah akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala untuk memantau HET beras.
Apabila ada yang menjual beras melewati HET, pemerintah akan menjatuhkan sanksi berupa pencabutan izin.
"Kami mohon dengan sangat kepada mitra bulog ini untuk menjaga komitmen yang sudah disepakati bersama dan jangan mencoba untuk melanggar apabila tidak mau diberikan sanksi yang sudah ditentukan," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Satgas Pangan Bulog SPHP Buleleng, Made Kawan Yasa mengatakan, stok beras SPHP di Buleleng saat ini dalam kondisi aman.
Bulog siap mendistribusikan 1 ton beras kepada RKP dan 1,5 ton beras kepada TPK. Distribusi beras itu akan dilakukan setiap minggu. (*)
Editor : Eka Prasetya