SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Satu demi satu fakta baru terungkap dalam peristiwa bangkrutnya hotel bintang empat di Buleleng.
Hotel Spa Village Resort yang ada di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula itu diketahui punya tunggakan pajak di Buleleng.
Tunggakan pajak itu meliputi tunggakan pajak untuk sektor Pajak Hotel dan Restoran atau PHR.
Adapun hotel tersebut, sebenarnya termasuk hotel yang rajin dan taat membayar pajak kepada pemerintah daerah.
Informasi yang dihimpun RadarBuleleng.id, hotel tersebut hanya memiliki tunggakan sebanyak Rp 179 juta. Baik itu tunggakan pokok dan denda.
Tunggakan pajak tersebut meliputi periode pembayaran bulan Juni dan Agustus 2024. Khusus untuk bulan September, belum tercatat dalam sistem.
Dengan angka tersebut, berarti pada periode bulan Juni hingga Agustus, hotel tersebut memiliki omzet sedikitnya sebanyak Rp 1,7 miliar.
Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng, Made Pasda Gunawan saat dikonfirmasi, mengakui jika hotel Spa Village Resort masih memiliki tunggakan pajak terhadap pemerintah daerah.
“Memang masih ada tunggakan pajak. Tunggakan itu sudah kami catat,” kata Pasda saat dikonfirmasi pada Sabtu (2/11/2024).
Menurutnya hotel Spa Village Resort sebenarnya tergolong wajib pajak yang taat menuntaskan kewajibannya dalam sektor PHR.
“Termasuk rajin membayar. Kalau toh ada keterlambatan, bukan keterlambatan yang signifikan. Biasanya hanya hitungan minggu. Paling lambat sebulan,” ungkapnya.
Khusus jelang bangkrut, terjadi anomali. Karena pihak perusahaan tidak membayar pajak dalam kurun waktu lebih dari tiga bulan.
Belakangan pemerintah mendapat informasi bahwa perusahaan tiba-tiba bangkrut. Padahal dari sisi pelaporan wisatawan yang menginap, logikanya perusahaan masih dalam kondisi sehat.
Plt. Kepala BPKPD Buleleng, Pasda Gunawan meyakini Hotel Spa Village Resort bangkrut bukan karena masalah pajak daerah. Khususnya lagi pajak dari sektor PHR.
“Kalau ada yang menyebutkan bangkrut karena PHR, saya kira bukan karena itu. Karena kalau dilihat dari sisi aset dan nilai tunggakan, rasanya tidak sampai bangkrut gara-gara tunggakan pajak ke daerah,” tegas Pasda.
Asal tahu saja, Hotel Spa Village Resort di Desa Tembok mendadak tutup pada 1 Oktober lalu. Hotel bintang empat di Kecamatan Tejakula itu tiba-tiba menghentikan seluruh operasionalnya.
Tadinya hotel masih beroperasi seperti biasa pada Minggu (29/9/2024). Namun pada Senin (30/9/2024), tamu yang menginap dipindahkan ke hotel lain. Kemudian pada Senin (1/10/2024) seluruh aktivitas dihentikan.
Manajemen hotel juga mendadak menghilang. Konon pihak manajemen berada di Malaysia. Namun tidak bisa dihubungi.
Pemerintah berusaha menuntaskan masalah itu, terutama dari sisi tenaga kerja. Namun upaya mediasi yang dilakukan Disnaker Buleleng tidak membuahkan hasil. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya