Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Mediasi Buntu, Disnaker Buleleng Sarankan Karyawan Gugat Manajemen Hotel Bintang Empat

Eka Prasetya • Senin, 13 Januari 2025 | 23:29 WIB

 

MEWAH: Hotel Spa Village Resort saat masih aktif beroperasi. Hotel itu merupakan salah satu hotel bintang empat di Buleleng.
MEWAH: Hotel Spa Village Resort saat masih aktif beroperasi. Hotel itu merupakan salah satu hotel bintang empat di Buleleng.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Usaha para karyawan di Hotel Spa Village Resort, Kecamatan Tejakula memperjuangkan hak-hak tenaga kerja, tak membuahkan hasil.

Manajemen hotel bintang empat tidak menunjukkan itikad baik. Mereka selalu mangkir dalam mediasi tenaga kerja yang dilakukan pemerintah.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng diketahui telah melakukan dua kali mediasi. Dari dua kali mediasi itu, manajemen hotel tidak pernah hadir.

Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali juga telah melakukan dua kali mediasi pada bulan Desember lalu. Hasilnya sama, manajemen tidak hadir.

Konon manajemen masih bertahan di Malaysia. Pesan maupun email yang dikirim pemerintah, tidak digubris.

Baca Juga: Hotel Spa Village Resort Tutup, Sisakan Tunggakan Listrik, BPJS, Pajak, Hingga Pesangon Karyawan

Plt. Kepala Disnaker Buleleng, Made Juartawan mengatakan, pihaknya sudah berupaya melakukan upaya persuasif dengan melakukan mediasi tripartit.

“Masalahnya mediasi ini tidak pernah berjalan. Baik itu di kabupaten maupun di provinsi. Karena dari pengusaha tidak pernah hadir,” kata Juartawan.

Alhasil pemerintah menganjurkan agar para pekerja melayangkan gugatan melalui Pengadilan Hubungan Industrial. Hal itu juga dibenarkan melalui undang-undang.

“Karena sesuai peraturan perundang-undangan, kalau mediasi tidak menemui titik temu. Memang dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial,” katanya.

Baca Juga: Diduga Manipulasi Pembukuan, Kantor Pajak Singaraja Sita Aset Hotel Spa Village Resort Buleleng

Hanya saja, untuk berperkara di pengadilan, para pekerja memerlukan kuasa hukum. Tentu saja hal itu memerlukan biaya. Sementara para pekerja tidak memiliki dana.

Terkait hal itu, Disnaker Buleleng berencana mempertemukan para pekerja dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Buleleng untuk merancang langkah selanjutnya.

Juartawan mengatakan, gugatan yang disampaikan para pekerja ke pengadilan harus dilakukan secara kolektif. Bukan dilakukan secara individual. Gugatan kolektif juga akan menguatkan posisi para pekerja.

“Nanti kami komunikasi dulu dengan SPSI. Apakah mereka bisa memfasilitasi. Kalau tidak bisa, kami akan bantu komunikasi dengan LBH (Lembaga Bantuan Hukum),” demikian Juartawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hotel Spa Village Resort di Desa Tembok mendadak tutup pada 1 Oktober lalu. Hotel bintang empat di Kecamatan Tejakula itu tiba-tiba menghentikan seluruh operasionalnya.

Tadinya hotel masih beroperasi seperti biasa pada Minggu (29/9/2024). Namun pada Senin (30/9/2024), tamu yang menginap dipindahkan ke hotel lain. Kemudian pada Senin (1/10/2024) seluruh aktivitas dihentikan.

Pemerintah berusaha menuntaskan masalah itu, terutama dari sisi tenaga kerja. Namun upaya mediasi yang dilakukan Disnaker Buleleng tidak membuahkan hasil. 

Dalam perkembangannya, muncul isu bahwa direksi hotel melakukan manipulasi harga kamar. Harga kamar yang dijual pada aplikasi, berbeda dengan harga yang dicatat dalam pembukuan.

Hal itu berdampak pada temuan pajak. Diduga direksi mengemplang pajak alias menolak membayar pajak senilai Rp 10 miliar sejak tahun 2018 lalu.

Setelah hotel tutup pada 1 Oktober 2024, direksi hotel mendadak menghilang. Konon pihak direksi berada di Malaysia. Mereka memutus kontak dengan para pekerja dan manajemen. 

Belakangan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama melakukan penyitaan aset hotel tersebut. Gara-gara direksi tidak menyelesaikan kewajiban pajak mereka. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#disnaker #villa #hotel #karyawan #buleleng #tenaga kerja