Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Aneh! Wisatawan Semakin Ramai ke Bali. FINNS Recreation Club Justru PHK Ratusan Karyawan

Made Dwija Putera • Selasa, 24 Juni 2025 | 21:07 WIB
CEK LOKASI: Tim Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Badung saat mendatangi FINNS Recreation Club.
CEK LOKASI: Tim Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Badung saat mendatangi FINNS Recreation Club.

RadarBuleleng.id – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Bali belum berakhir. Setelah Coca Cola dan PT. Kasmil Kosmos, kini giliran FINNS Recreation Club yang melakukan PHK massal.

Hal itu menjadi anomali. Padahal wisatawan yang datang ke Bali semakin ramai, namun FINNS Recreation Club yang bergerak di bidang pariwisata justru melakukan PHK.

Dari 285 orang karyawan yang dipekerjakan, sebanyak 157 orang mengalami pemutusan hubungan kerja. Pihak perusahaan mengklaim bahwa para pekerja itu mengundurkan diri secara sukarela lewat opsi pensiun dini.

Direktur PT Bali Mitra Internasional (FINNS Recreation Club), I Wayan Wirawan, didampingi HR Manager I Kadek Kharisna Gamentra menjelaskan, kebijakan PHK diambil karena perubahan strategi bisnis perusahaan dari sektor rekreasi menjadi usaha resort. Proses transisi ini diperkirakan membutuhkan waktu dua tahun.

Sebelum PHK dilakukan, pihak perusahaan disebut telah menawarkan beberapa opsi kepada para pekerja. Hasilnya, sebagian besar karyawan memilih mengakhiri hubungan kerja secara sukarela. 

Total terdapat 157 orang yang terdampak, terdiri dari 98 karyawan tetap, 16 orang pensiun dini, dan 43 karyawan kontrak.

“Sebagian besar memilih PHK untuk kemudian memulai usaha sendiri. Seluruh hak mereka juga telah kami bayarkan sesuai kesepakatan dalam perjanjian bersama,” ujar Wirawan.

FINNS Recreation Club sebelumnya mempekerjakan total 285 orang. Setelah restrukturisasi, sebanyak 94 karyawan masih aktif, dan 34 orang lainnya telah dipindahkan ke unit usaha FINNS di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara. 

Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung bergerak cepat menanggapi laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang terjadi di perusahaan FINNS Recreation Club. 

Kunjungan dan verifikasi lapangan dilakukan langsung di lokasi perusahaan pada Senin (23/6/2025), dipimpin oleh Kepala Disperinaker Badung, Eka Merthawan, bersama Tim Siaga PHK.

Tim ini terdiri dari empat unsur, yakni Mediator Hubungan Industrial, Perlindungan Tenaga Kerja, Pengantar Kerja, dan Penyuluh Industri. Mereka bertugas memastikan seluruh proses PHK telah berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap nasib para pekerja yang terdampak. Langkah verifikasi ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi,” ujar Eka Merthawan.

Ia menegaskan bahwa proses pengawasan dilakukan mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja. 

Eka berharap jika nantinya usaha resort yang sedang dibangun oleh manajemen FINNS dibuka kembali dua tahun mendatang, maka 157 pekerja yang terdampak PHK dapat diprioritaskan untuk dipekerjakan kembali.

“Kami juga mengimbau seluruh perusahaan agar lebih bijak saat menghadapi tantangan bisnis. PHK harus menjadi opsi terakhir,” demikian Eka. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #kontrak #Finns Recreation Club #coca cola #pekerja #phk #karyawan #tenaga kerja