SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Kinerja penerimaan pajak di Bali menunjukkan tren positif sepanjang lima bulan pertama tahun 2025.
Hingga akhir Mei, total pajak yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 6,27 triliun, naik 11,44 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 5,62 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali, Darmawan mengatakan, capaian tersebut setara dengan 34,86 persen dari target tahunan sebesar Rp 17,99 triliun.
Menurutnya angka perolehan pajak itu merupakan kontribusi dari seluruh wilayah di Bali, termasuk Buleleng. Hal itu menunjukkan realisasi penerimaan pajak yang positif.
Secara khusus, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 129,48 miliar dari target tahunannya Rp507,39 miliar.
Meski secara nominal masih di bawah wilayah lain di Bali selatan, namun capaian ini menunjukkan kontribusi yang signifikan dari aktivitas ekonomi di Buleleng.
“Penerimaan ini merupakan hasil partisipasi aktif seluruh wajib pajak yang terdaftar, termasuk yang berada di wilayah Singaraja dan sekitarnya,” jelas Darmawan.
Darmawan juga menguraikan jenis pajak yang menyumbang penerimaan terbesar di Bali.
Pajak Penghasilan (PPh) menjadi penyumbang tertinggi dengan nilai Rp4,53 triliun. Diikuti oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp1,41 triliun.
Sementara Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menyumbang Rp 210 juta, dan jenis pajak lainnya menyumbang Rp 314,32 miliar.
Dari sisi sektor usaha, aktivitas perdagangan besar dan eceran, serta perawatan kendaraan bermotor, masih mendominasi kontribusi dengan nilai Rp1,16 triliun (18,63 persen).
Disusul sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum yang mengumpulkan Rp1,03 triliun (16,47 persen).
Sektor ini juga mencatat pertumbuhan tertinggi, naik 18,24 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Tak kalah penting, sektor keuangan dan asuransi menyumbang Rp 886,31 miliar (14,13 persen), sektor profesional dan teknis Rp 524,09 miliar (8,36 persen), serta industri pengolahan Rp 468,95 miliar (7,48 persen).
“Bali sebagai destinasi pariwisata global menunjukkan pemulihan ekonomi yang kuat. Ini terlihat dari sektor akomodasi dan kuliner yang kembali bergairah, termasuk di daerah-daerah seperti Buleleng yang mulai dilirik sebagai alternatif destinasi wisata,” imbuh Darmawan.
Dengan realisasi ini, DJP Bali optimistis dapat terus mendorong kepatuhan dan kesadaran pajak masyarakat, termasuk di kawasan utara Bali seperti Buleleng yang memiliki potensi besar dari sektor UMKM, pariwisata lokal, dan perdagangan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya