RadarBuleleng.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menanggung utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh yang kini mencapai sekitar Rp118 triliun.
Pernyataan itu disampaikan untuk menanggapi usulan penyertaan modal baru dari pihak pengelola proyek yang berharap ada dukungan dana dari pemerintah guna menutup beban keuangan yang kian berat.
Purbaya menyebut, proyek Kereta Cepat Whoosh merupakan kerja sama bisnis antara badan usaha, bukan proyek yang dibiayai langsung oleh negara.
Karena itu, ia menolak keras apabila pemerintah diminta menanggung utang yang timbul akibat pembiayaan proyek tersebut.
“Jangan kalau enak swasta, kalau nggak enak pemerintah,” tegas Purbaya.
Menurut dia, tanggung jawab pengelolaan dan pembiayaan proyek berada sepenuhnya di bawah konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan BPI Danantara selaku induk pengelola.
Ia menilai Danantara memiliki kemampuan finansial untuk mengelola kewajiban tersebut karena perusahaan itu setiap tahun memperoleh dividen besar, sekitar Rp80 triliun.
“Mereka punya dividen besar, seharusnya bisa digunakan untuk menyelesaikan kewajiban sendiri,” ujarnya.
Utang proyek Whoosh sebagian besar berasal dari pinjaman luar negeri, khususnya dari China Development Bank (CDB).
Besarnya beban bunga yang mencapai hampir Rp2 triliun per tahun membuat kinerja keuangan konsorsium tertekan.
Laporan keuangan menunjukkan, hingga 2024, KCIC mencatat kerugian sekitar Rp 4,2 triliun dan pada semester pertama 2025 masih merugi Rp 1,63 triliun.
Di tengah kondisi itu, manajemen Danantara sempat menawarkan dua opsi kepada pemerintah.
Pertama, agar negara memberikan tambahan penyertaan modal kepada PT KAI selaku pemimpin konsorsium.
Kedua, menyerahkan aset infrastruktur kereta cepat kepada negara sehingga operator hanya mengelola layanan tanpa menanggung aset fisik.
Namun, kedua usulan tersebut ditolak oleh Kementerian Keuangan karena dianggap berpotensi membebani fiskal negara.
Purbaya menegaskan, pemerintah tetap mendukung keberlanjutan proyek kereta cepat sebagai bagian dari pengembangan transportasi modern nasional.
Namun, dukungan itu tidak berarti harus mengubah prinsip kerja sama bisnis yang telah disepakati.
“Utang ini bukan utang negara. Tanggung jawab tetap pada entitas bisnis yang menjalankannya,” tutur Purbaya menegaskan.
Sejumlah ekonom menilai langkah pemerintah sudah tepat untuk menjaga disiplin fiskal.
Mereka berpendapat, solusi terbaik yang bisa ditempuh adalah restrukturisasi utang melalui renegosiasi bunga dengan pihak kreditur, bukan dengan menambah beban APBN. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya