RadarBuleleng.id - Kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang kembali menegaskan larangan impor pakaian bekas berdampak langsung pada aktivitas perdagangan di Kota Denpasar, Bali.
Perumda Pasar Sewakadarma berencana menutup lapak-lapak penjual pakaian thrifting di Pasar Badung, sembari menunggu kejelasan aturan dari pemerintah pusat.
Direktur Perumda Pasar Sewakadarma, Ida Bagus Kompyang Wiranata mengatakan, pihaknya telah meminta para pedagang menghentikan restock barang. Langkah tersebut diambil untuk menghindari kerugian lebih besar menjelang penutupan.
“Sambil menunggu kebijakan yang jelas dari pemerintah pusat, sementara kami rencanakan untuk menutup perdagangan pakaian bekas di Pasar Badung,” ujar pria yang akrab disapa Gus Kowi itu.
Kini terdapat sekitar 40 pedagang pakaian bekas impor yang berjualan di kawasan Pasar Badung.
Mereka biasa membuka lapak dari pukul 17.00 hingga 23.00 WITA, menjual berbagai jenis pakaian yang dibeli dalam bentuk bal atau karung besar dari luar negeri.
Menurut Gus Kowi, para pedagang telah diberikan waktu hingga 15 November 2025 untuk menghabiskan stok sebelum penutupan diberlakukan secara resmi.
“Kami sudah sosialisasikan agar pedagang tidak lagi order stok baru. Supaya tidak terlalu rugi, mereka masih boleh berjualan sampai pertengahan November. Setelah itu, lapak pakaian bekas impor akan kami tutup,” tegasnya.
Seperti diketahui, pelarangan impor pakaian bekas sebenarnya sudah berlaku sejak 2015 melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Namun, kebijakan tersebut kerap tidak berjalan efektif.
Kini, Menkeu Purbaya menegaskan kembali larangan itu dengan alasan untuk melindungi industri tekstil nasional dan menjaga keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di dalam negeri.
“Pakaian bekas impor ilegal ini jelas merugikan industri lokal dan mematikan usaha para pelaku UMKM tekstil kita,” tegasnya dalam beberapa kesempatan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya