RadarBuleleng.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar, Bali, kembali mengingatkan pelaku UMKM agar tidak tergiur menggunakan jasa calo dalam pengurusan izin edar produk.
Praktik ini dinilai masih terjadi dan justru memberatkan pelaku usaha kecil karena biaya yang dipatok calo kerap tak masuk akal.
Kepala BBPOM di Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni menegaskan, seluruh proses sertifikasi dan registrasi produk dapat dilakukan langsung oleh pelaku usaha, tanpa melalui perantara.
“Dari kami sendiri sering dalam acara mengundang pelaku usaha dalam sertifikasi dan registrasi produk. Tidak hanya pangan, kosmetik dan obat tradisional juga. Kami sering sampaikan jangan gunakan calo,” ujarnya.
Ia mengungkapkan banyaknya laporan pelaku UMKM yang terjebak menggunakan calo hingga harus membayar puluhan juta rupiah untuk satu izin.
“Ada pelaku UMKM yang mengeluarkan uang Rp 30 juta hingga ratusan juta untuk mengurus satu varian izin saja. Padahal kalau diurus langsung ke BBPOM, biaya tidak sampai Rp 1 juta. Bahkan beberapa jenis izin bisa dibuat tanpa biaya,” jelasnya.
BBPOM juga memberikan fasilitas diskon khusus bagi UMKM agar proses registrasi lebih terjangkau.
Aryapatni menyebut ada pelaku usaha yang mengaku mengeluarkan Rp 150 juta dan masih dikenakan Rp 4 juta per varian produk.
“Ya kalau pelaku usaha besar mungkin sanggup. Tetapi kalau UMKM, gimana. Ini yang memberatkan,” katanya.
Ia menyarankan agar pelaku usaha menugaskan satu karyawan khusus untuk mengurus izin langsung ke BBPOM.
Menurutnya, BBPOM siap memberikan pendampingan penuh bagi pelaku usaha tanpa biaya tersembunyi.
Ia juga tidak menampik bahwa beberapa perusahaan menggunakan konsultan profesional, selama konsultan tersebut bekerja sesuai prosedur dan dibayar profesional.
Sebagai bentuk komitmen mempermudah UMKM, BBPOM Denpasar rutin melakukan kegiatan jemput bola.
Untuk kegiatan kali ini, sedikitnya 20 perusahaan didampingi untuk mendapatkan izin edar atau Registrasi Pangan Olahan.
“Harapannya ketika pulang mereka sudah bisa membawa izin edar,” tandasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya