SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Upaya panjang untuk mendapatkan Indikasi Geografis (IG) bagi Kopi Robusta Lemukih akhirnya memasuki fase penentu.
Selama dua hari, tim ahli Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Indikasi Geografis Kementerian Hukum turun ke Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, untuk melakukan visitasi dan penilaian menyeluruh.
Tahapan ini menjadi penentu apakah Robusta Lemukih layak disahkan sebagai produk dengan perlindungan IG.
Adapun indikasi geografis merupakan pengakuan negara atas keunikan komoditas berdasarkan wilayah geografisnya.
Kepala Dinas Pertanian Buleleng, Gede Melandrat mengatakan, visitasi dilakukan untuk memastikan semua aspek pembuktian terpenuhi, mulai dari varietas tanaman, pola budidaya, proses pengolahan biji kopi, hingga kelengkapan dokumen permohonan dari para petani.
“Tim ahli IG Kemenkumham menilai kelayakan dan memastikan keberadaan Robusta Lemukih. Penilaian ini bagian dari proses panjang sebelum negara mengakui bahwa kopi ini benar-benar khas kawasan Lemukih, bukan hanya hamparan lahan,” ujar Melandrat, Kamis (27/11/2025).
Proses pengusulan IG Kopi Robusta Lemukih sudah berjalan hampir tiga tahun. Berbagai uji dilakukan, mulai dari tanah, buah, hingga biji kopi yang diuji di laboratorium.
“Hasilnya luar biasa. Kopi Robusta Lemukih keluar sebagai nomor satu di Indonesia. Kandungan pestisida sangat rendah bahkan nihil. Ini kebanggaan Buleleng,” ungkapnya.
Pendalaman data tidak hanya berhenti pada uji laboratorium. Manajemen buah, teknik pengolahan biji hingga menjadi bubuk, serta rantai perdagangan juga disusun lengkap untuk memenuhi standar IG.
Saat ini, Robusta Lemukih dibudidayakan di lahan seluas 91,54 hektare oleh 91 orang petani.
Faktor geografis seperti ketinggian, karakter tanah, varietas tanaman, hingga pola budidaya yang sepenuhnya dilakukan di Lemukih menjadi keunggulan khas yang sulit ditiru daerah lain.
Melandrat menegaskan pentingnya percepatan pengajuan IG agar Buleleng tidak kembali tertinggal, seperti pengalaman IG kopi arabika yang justru diambil daerah lain lebih dahulu.
“IG tidak melihat batas administrasi atau desa adat. Karena itu kita harus cepat. Setelah Lemukih, kami siapkan pengusulan Gula Aren Pedawa, Kopi Gunung Kutul di Pucak Sari, dan Beras Merah Munduk,” katanya.
Meski unsur fisik dinilai sudah lengkap, ada beberapa administrasi yang perlu dirapikan sebelum pleno di Jakarta memutuskan kelayakan Robusta Lemukih sebagai produk ber-IG.
Langkah ini diharapkan memperkuat posisi Buleleng sebagai sentra kopi berkualitas sekaligus memberi nilai tambah bagi petani melalui perlindungan hukum dan daya tawar yang lebih tinggi di pasar. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya