Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Minyak Kita Dijual di Atas HET, Disperindag Bali Temukan Pelanggaran di Supermarket

Ni Kadek Novi Febriani • Jumat, 26 Desember 2025 | 00:00 WIB

 

Ilustrasi minyak goreng
Ilustrasi minyak goreng

RadarBuleleng.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali menemukan produk Minyak Kita dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) saat melakukan pengawasan pangan di salah satu pusat perbelanjaan di Denpasar.

Temuan tersebut didapat saat Disperindag Bali melakukan sidak di salah satu supermarket yang ada di Denpasar, pada Rabu (24/12/2025). 

Dalam pengawasan itu, Minyak Kita diketahui dijual seharga Rp 21 ribu per liter, jauh di atas HET yang ditetapkan sebesar Rp15.700.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Bali, Ida Ayu Putriani menjelaskan, kenaikan harga terjadi karena harga beli minyak goreng dari distributor yang sudah melampaui HET.

“Supermarket mendapat harga dari distributor Bulog Rp 19.980 dan dijual Rp 21.000,” ujarnya.

Putriani menegaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Bulog untuk memastikan distribusi Minyak Kita berjalan sesuai ketentuan HET. 

Selain itu, Disperindag juga akan melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha yang menjual Minyak Kita di atas harga yang ditetapkan.

“Untuk pedagang yang menjual Minyak Kita di atas HET akan dilakukan pembinaan,” kata Putriani.

Ia menambahkan, apabila setelah dilakukan pembinaan tidak ada perubahan dari pelaku usaha, Disperindag akan memberikan sanksi tertulis secara bertahap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami dari Disperindag akan berkoordinasi ke Bulog terkait dengan hal tersebut karena distributornya adalah dari pihak Bulog,” imbuhnya.

Selain Minyak Kita, Disperindag Bali juga memantau harga beras premium dan medium di pasaran. 

Berdasarkan hasil pengawasan, harga beras masih berada dalam batas aman dan sesuai dengan HET.

Pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya Disperindag Bali dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen di Bali, khususnya menjelang momentum akhir tahun. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #disperindag #het #supermarket #perindustrian #bulog #harga eceran tertinggi #Minyak Kita #pangan #denpasar #sanksi #minyak #perdagangan #minyak goreng #harga #distributor