Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

DPRD Buleleng Restui Kenaikan Tarif Air Minum Tahun Depan. Ingatkan Peningkatan Layanan

Eka Prasetya • Selasa, 30 Desember 2025 | 19:45 WIB

 

AIR BERSIH: Pengelolaan air bersih di Perumda Tirta Hita Buleleng.
AIR BERSIH: Pengelolaan air bersih di Perumda Tirta Hita Buleleng.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - DPRD Buleleng merestui rencana Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng yang akan menaikkan tarif air minum tahun depan.

Hal itu terungkap saat Perumda Tirta Hita Buleleng melakukan rapat bersama Komisi III DPRD Buleleng, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Buleleng, Senin (29/12/2025).

Meski merestui rencana kenaikan tarif, dewan masih memberikan catatan. Dewan mengingatkan kebijakan kenaikan tarif harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan agar masyarakat mendapatkan manfaat yang sebanding.

Adapun skema penyesuaian tarif dirancang dengan kenaikan bervariasi, mulai dari 1 persen hingga 10 persen. Namun secara umum, rata-rata kenaikan tarif air pada 2026 dipatok sekitar 7,5 persen. 

Untuk kategori pelanggan rumah tangga, mengalami penyesuaian tarif tertinggi hingga mencapai 10 persen. 

Dari total sekitar 68 ribu pelanggan Perumda Tirta Hita Buleleng, sebanyak 89 persen merupakan pelanggan rumah tangga. 

Sebagai contoh, tarif golongan R1 naik dari Rp 2.550 menjadi Rp 2.800 per meter kubik, sementara R2 dari Rp 3.000 menjadi Rp 3.300 per kubik..

Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara mengatakan, kenaikan tarif air minum harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan.

“Harus diiringi dengan komitmen peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Baik dari sisi distribusi air bersih, kontinuitas layanan, maupun pemeliharaan jaringan,” tegasnya.

Dewan juga meminta agar proses sosialisasi penyesuaian tarif melibatkan para wakil rakyat. 

Keterlibatan DPRD dinilai penting agar dapat mengetahui secara langsung kondisi di lapangan serta dampak kebijakan terhadap masyarakat.

Dengan demikian, kebijakan yang diambil diharapkan tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus memperhatikan kepentingan pelanggan.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng, I Made Lestariana, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif baru dapat diberlakukan setelah terbitnya keputusan kepala daerah. 

Setelah itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat selama sebulan sebelum tarif baru resmi diterapkan.

Penyesuaian tarif air ini disusun berdasarkan Rencana Bisnis (Renbis) tahunan perusahaan daerah. 

Kenaikan tersebut bertujuan untuk menutup peningkatan biaya operasional serta kebutuhan pemeliharaan jaringan pelayanan air minum yang terus bertambah. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#rumah tangga #dprd buleleng #perumda #tarif #dprd #pelanggan #air #kenaikan tarif #tarif air #air minum #tirta hita buleleng #buleleng #dewan