Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Opsen PKB dan BBNKB di Buleleng Tembus Rp 104,6 Miliar, DPRD Usul 50 Persen untuk Perbaikan Jalan

Francelino Junior • Rabu, 4 Maret 2026 | 10:56 WIB

 

SAMSAT: Layanan samsat drive thru di Kantor Samsat Buleleng.
SAMSAT: Layanan samsat drive thru di Kantor Samsat Buleleng.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Kinerja pungutan pajak kendaraan di Buleleng menunjukkan angka signifikan. 

Sepanjang 2025, UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng atau Samsat Buleleng mengumpulkan Rp104,6 miliar dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Opsen sendiri merupakan pungutan tambahan sebesar 66 persen dari pokok PKB dan BBNKB. 

Kebijakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Plt. Kepala Samsat Buleleng, Komang Agoes Udayana Putra menjelaskan, realisasi opsen tersebut langsung masuk ke kas daerah dan dapat dipantau secara real time.

”Realisasi opsen PKB dan BBNKB Buleleng pada 2025, Rp 104,67 miliar. Kalau pembagian opsen ke daerah itu 66 persen, real time bisa dipantau. Langsung masuk ke kas daerah, kami hanya pungut saja,” ujarnya.

Dana opsen ini diharapkan memberi dampak nyata bagi masyarakat, terutama untuk pembangunan infrastruktur. 

Perbaikan jalan menjadi kebutuhan mendesak, mengingat sejumlah ruas utama di Bali utara mengalami kerusakan. Bahkan, DPRD Buleleng mengusulkan agar 50 persen dana opsen dialokasikan khusus untuk infrastruktur.

Dari sisi target, capaian Samsat Buleleng juga melampaui ekspektasi. Target PKB 2025 sebesar Rp 77,69 miliar terealisasi Rp 85,3 miliar. 

Sementara target BBNKB Rp 68,3 miliar berhasil melampaui dengan realisasi Rp 77,45 miliar.

Memasuki bulan terakhir triwulan pertama, antusiasme masyarakat membayar pajak dinilai cukup baik. Realisasi PKB telah mencapai 15,65 persen dan BBNKB 17,44 persen. 

Samsat berharap di Buleleng tidak muncul gerakan penolakan bayar pajak seperti yang sempat terjadi di sejumlah daerah lain.

Secara tren, pembayaran pajak kendaraan di Buleleng cenderung fluktuatif dan dipengaruhi momentum tertentu. Saat musim panen, pembelian kendaraan baru meningkat. 

Sebaliknya, ketika hari raya besar berdekatan, pembayaran pajak biasanya melambat karena masyarakat memprioritaskan kebutuhan upacara dan perayaan.

Kondisi serupa terjadi menjelang Hari Suci Nyepi yang berdekatan dengan Idul Fitri. Meski demikian, masyarakat tetap dihimbau agar tidak menunda kewajiban pajak, terutama bagi yang kerap bepergian ke luar daerah.

Sementara itu, Kanit Regident Sat Lantas Polres Buleleng, Iptu I Komang Parwata, mengungkapkan tren kendaraan baru pada awal 2026 justru mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

”Untuk kendaraan baru di 2026, sesuai laporan, malah menurun dibandingkan tahun lalu. Januari dan Februari agak menurun. Mudah-mudahan lewat Maret, ada peningkatan,” katanya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #pajak kendaraan bermotor #samsat #peraturan daerah #pkb #pajak #retribusi #buleleng #keuangan #Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor