RadarBuleleng.id - Inovasi petani lokal kembali mencuri perhatian. Budidaya salak di Desa Munduk Temu, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Bali, tak lagi sekadar mempertahankan varietas lama.
Kini, muncul varietas baru bernama salak merah atau “Sarah” yang tengah diteliti sebagai calon unggulan baru.
Salak merah ini merupakan hasil pengembangan panjang yang dilakukan petani setempat, Ketut Suardika.
Menariknya, varietas tersebut kini masuk tahap penelitian oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Brida Tabanan dan Balai Pengawasan Sertifikasi Benih (BPSB) Provinsi Bali.
Ketut Suardika menuturkan, dirinya telah lama menggeluti budidaya salak, khususnya salak madu dan salak gula pasir. Latar belakangnya sebagai anak petani kopi di Pupuan menjadi awal perjalanan tersebut.
Ia mengisahkan, lahan kopi milik keluarganya sempat mengalami penurunan produktivitas akibat penggunaan pupuk kimia secara berlebihan. Kondisi itu mendorongnya mencari alternatif tanaman lain.
Sejak 1991, ia mulai menanam salak gula pasir dari Sibetan, Karangasem, berdampingan dengan tanaman salak madu yang sudah ada sebelumnya. Dari situlah proses persilangan alami mulai terjadi.
Melalui proses panjang selama puluhan tahun, akhirnya pada 2018 muncul genetik baru yang dikenal sebagai Salak Madu Munduk Temu. Pengembangan terus dilakukan hingga akhirnya lahir varietas baru dengan karakteristik berbeda, yakni salak merah.
“Pengembangan budidaya salak ini ternyata membuahkan hasil hingga munculnya genetik baru, yakni salak merah atau disebut juga Sarah,” ujarnya.
Saat ini, dari total lahan sekitar 3 hektare, mayoritas ditanami Salak Madu Munduk Temu, sementara sekitar 200 pohon merupakan salak merah.
Pada Juli 2025, varietas salak merah mulai diteliti secara ilmiah. Tim dari BRIN melakukan riset morfologi secara menyeluruh, mencakup pohon, duri, daun, bunga hingga buah. Penelitian berlangsung selama enam bulan.
Hasilnya, varietas ini dinyatakan memiliki karakter genetik berbeda. Uji DNA menunjukkan salak merah bukan turunan salak Maluku maupun Salak Madu Munduk Temu.
“Salak merah masuk dalam tanda daftar varietas lokal yang baru hingga pemberian nama salak merah,” jelasnya.
Meski telah diakui sebagai varietas lokal baru, salak merah belum bisa dipasarkan secara luas. Saat ini, varietas tersebut masih dalam tahap uji keunggulan.
Sejak Februari 2026, tim peneliti kembali mengambil sampel dari 15 pohon untuk diuji lebih lanjut, termasuk kualitas buah serta kandungan yang berkaitan dengan keamanan konsumsi.
“Fase sekarang ini tahap uji keunggulan. Dengan jumlah sampel 15 pohon buah salak diambil,” ungkap Suardika.
Uji keunggulan ini menjadi tahap krusial sebelum varietas tersebut dilepas secara resmi. Jika lolos, salak merah akan mendapatkan legalitas untuk diperdagangkan sekaligus perlindungan hukum sebagai varietas lokal.
Ketut Suardika berharap, hasil penelitian dapat segera rampung sehingga salak merah bisa dinikmati masyarakat luas dan dibudidayakan oleh lebih banyak petani.
“Semoga hasilnya segera keluar, sehingga salak merah bisa dipasarkan dan dikembangkan secara luas,” pungkasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya