SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Buleleng hingga pertengahan 2026 menunjukkan tren positif.
Memasuki semester pertama, capaian penerimaan telah menembus 48,78 persen dari target tahunan, bahkan melampaui target yang ditetapkan untuk triwulan kedua.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng (Samsat Buleleng), Komang Agoes Udayana Putra, mengatakan hingga Jumat (10/7/2026), penerimaan PKB telah mencapai Rp 41,9 miliar.
Jumlah tersebut setara dengan 48,78 persen dari target penerimaan PKB tahun 2026 sebesar Rp 85,9 miliar.
Menurut Agoes, capaian tersebut telah melampaui target triwulan kedua yang dipatok sebesar 45 persen.
Meski demikian, Samsat Buleleng masih menghadapi tantangan berupa tingginya tunggakan pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Untuk mengejar target pada triwulan ketiga hingga akhir tahun, Samsat Buleleng telah menyiapkan sejumlah strategi.
Salah satunya dengan menerjunkan tidak hanya petugas lapangan, tetapi juga staf bagian tata usaha dan pelayanan untuk melakukan pendataan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai program pelayanan Samsat.
"Di triwulan kedua, memang terjadi peningkatan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Harapannya, dengan turunnya staf-staf kami, turut membantu menyadarkan lagi untuk membayar pajak," lanjut Agoes.
Selain intensifikasi sosialisasi, pemerintah juga memberikan kemudahan bagi wajib pajak.
Saat ini, masyarakat yang hendak melakukan pengesahan tahunan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak lagi diwajibkan membawa KTP, sehingga proses pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih praktis dan diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng