SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Proses seleksi Direktur Umum (Dirum) Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng diwarnai munculnya surat kaleng yang mengatasnamakan Masyarakat Pemerhati Buleleng.
Surat tersebut berisi dugaan sejumlah peserta yang lolos seleksi administrasi tidak memenuhi persyaratan sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap proses rekrutmen.
Surat terbuka bertanggal 5 Agustus 2026 itu beredar sehari sebelum tahapan seleksi berlanjut.
Dalam surat tersebut disebutkan, dari delapan peserta yang dinyatakan lolos administrasi, empat orang yakni Ketut Agung Sudarsana, I Made Semawan, Made Dwi Utami Ningsih, dan Gede Yuliadi dinilai semestinya tidak lolos.
Penulis surat menuding keempat peserta tersebut tidak memenuhi persyaratan umum maupun administrasi, khususnya terkait kepemilikan sertifikat kompetensi bidang air minum.
"Mereka hanya berbekal surat keterangan memiliki sertifikat air minum. Sertifikat atau ijazah air minum yang dimiliki sudah tidak berlaku lagi atau kedaluwarsa. Sesuai ketentuan, harus mengikuti kembali uji kompetensi apabila ingin memperpanjang masa berlakunya," demikian isi surat yang diterima, Kamis (6/8/2026).
Tak hanya itu, surat anonim tersebut juga menyoroti tiga peserta lain, yakni Gede Hendro Adi Suriana, I Made Susana Putra, dan Luh Eny Meitriani. Ketiganya disebut baru menduduki jabatan kepala sub bidang dan belum pernah menjabat sebagai kepala bidang.
Menurut penulis surat, secara jenjang kepangkatan, jabatan, dan etika kepatutan, ketiganya dinilai belum layak mengikuti seleksi calon direktur umum.
Mereka juga disebut masih terikat dalam struktur organisasi Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng sehingga dinilai belum memenuhi syarat untuk memimpin perusahaan.
Surat tersebut bahkan menuding keikutsertaan sejumlah peserta hanya untuk memenuhi kuota minimal pendaftar yang dipersyaratkan dalam proses seleksi.
"Dengan pola perekrutan yang terkesan asal-asalan dan sekadar memenuhi kuota, kami khawatir terhadap keberlangsungan perusahaan ke depan. Terlebih Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng telah berulang kali meraih penghargaan di tingkat nasional," tulis pengirim surat tersebut.
Menanggapi beredarnya surat anonim itu, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra menegaskan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan oleh panitia seleksi secara independen.
Mulai dari proses administrasi hingga pelaksanaan tes sepenuhnya menjadi kewenangan panitia.
Ia juga menyebut mayoritas peserta yang mengikuti seleksi merupakan pegawai internal Perumda Tirta Hita karena syarat pencalonan memang cukup ketat.
"Berarti surat kaleng itu tidak bertanggung jawab dong. Kalau memang ada keberatan atau temuan, sampaikan secara resmi kepada ketua panitia seleksi atau kepada saya," tegas Sutjidra.
Ia menegaskan pemerintah daerah akan menghormati mekanisme yang sedang berjalan. Menurutnya, setiap keberatan seharusnya disampaikan melalui jalur resmi agar dapat ditindaklanjuti dan diverifikasi, bukan melalui surat tanpa identitas pengirim. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng