Harga Rumah di Bali Naik, Dipicu Peningkatan Harga Bahan Bangunan

I Wayan Widyantara • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:18 WIB
Ilustrasi perumahan
Ilustrasi perumahan

 

RadarBuleleng.id – Harga rumah di Bali kembali mengalami kenaikan. Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali mencatat Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada pasar primer tumbuh 1,02 persen secara tahunan pada triwulan II 2026.

Pertumbuhan tersebut meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya yang tercatat 0,87 persen. Kenaikan terutama terjadi pada segmen rumah menengah dan rumah besar.

Berdasarkan Survei Harga Properti Residensial (SHPR) BI Bali, harga rumah menengah dengan luas bangunan 36–70 meter persegi tumbuh 1,52 persen. Sementara rumah besar dengan luas bangunan di atas 70 meter persegi mengalami kenaikan 0,82 persen.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengatakan kenaikan harga properti terutama dipengaruhi meningkatnya biaya pembangunan. Kenaikan biaya faktor produksi membuat pengembang harus melakukan penyesuaian harga.

”Pada triwulan II 2026, pertumbuhan IHPR terutama dipicu oleh kenaikan harga bangunan yang dipengaruhi oleh peningkatan biaya faktor produksi," kata Achris Sarwani, belum lama ini.

Hasil survei BI menunjukkan, kenaikan harga bahan bangunan menjadi faktor yang paling banyak disebut sebagai penyebab naiknya harga rumah. Sebanyak 81,3 persen responden menyebut faktor tersebut sebagai pemicu utama.

Selain material bangunan, biaya tenaga kerja juga ikut memberikan tekanan. Sebanyak 46,9 persen responden menyatakan kenaikan upah tenaga kerja turut mendorong harga rumah menjadi lebih tinggi.

Pengembang juga menghadapi kenaikan sejumlah biaya lain, seperti perizinan, bahan bakar minyak (BBM), serta penyediaan fasilitas dan fasilitas sosial di kawasan perumahan.

Dengan kondisi tersebut, kenaikan harga rumah tidak sepenuhnya disebabkan keputusan pengembang untuk meningkatkan harga jual. Biaya yang harus dikeluarkan selama proses pembangunan turut menjadi faktor penting.

Di sisi lain, penjualan rumah di pasar primer masih menghadapi sejumlah kendala. BI mencatat tingginya suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR), keterbatasan lahan, beban pajak, hingga besarnya uang muka menjadi hambatan yang masih dirasakan pengembang.

Dari sisi pembiayaan pembangunan, pengembang properti di Bali masih lebih banyak mengandalkan modal internal. Hasil SHPR mencatat porsi dana sendiri mencapai 56,6 persen.

Sementara itu, pembiayaan melalui pinjaman bank mencapai 35,3 persen. Sisanya berasal dari dana nasabah sebesar 5,9 persen dan pinjaman lembaga keuangan non bank sebesar 2,2 persen.

Untuk konsumen, KPR masih menjadi pilihan utama dalam pembelian rumah. Sebanyak 67,6 persen transaksi pembelian rumah dilakukan melalui skema KPR.

Memasuki triwulan III 2026, harga properti residensial Bali diperkirakan masih bergerak naik. Responden SHPR memperkirakan kenaikan terjadi baik pada harga tanah maupun rumah.

Kenaikan juga diperkirakan terjadi pada rumah yang dibeli secara tunai maupun menggunakan KPR. Namun, BI menyebut ekspektasi kenaikan tersebut masih relatif terbatas.

”Namun demikian, ekspektasi kenaikan harga tersebut relatif terbatas, sejalan dengan kehati-hatian responden dalam melakukan penyesuaian harga di tengah kondisi penjualan yang masih menghadapi berbagai tantangan," ujar Achris. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Bali
bali rumah bank indonesia kpr properti