Selewengkan Penyaluran BBM Bersubsidi, 105 SPBU di Bali Kena Sanksi

Eka Prasetya • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 16:01 WIB
SANKSI: Salah satu SPBU di Bali yang terkena sanksi dari Pertamina Patra Niaga.
SANKSI: Salah satu SPBU di Bali yang pernah terkena sanksi dari Pertamina Patra Niaga.

 

RadarBuleleng.id – Komitmen PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) dalam mengawal penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran terus diperketat. 

Hasilnya, wilayah Bali mencatatkan jumlah SPBU terbanyak yang dijatuhi sanksi akibat terbukti melakukan pelanggaran operasional maupun penyimpangan distribusi.

Hingga awal September 2026, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus mencatat telah menjatuhkan 237 sanksi kepada SPBU di wilayah operasionalnya. 

Dari total tersebut, sebanyak 105 SPBU berlokasi di Bali, disusul 98 SPBU di Jawa Timur, 31 SPBU di Nusa Tenggara Timur, dan 3 SPBU di Nusa Tenggara Barat.

Langkah tegas diambil berdasar pada evaluasi transaksi harian, pengawasan operasional secara berkala, serta tindak lanjut atas aduan langsung dari masyarakat.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa penindakan terhadap SPBU nakal di Bali dan sekitarnya dilakukan demi menjaga hak masyarakat yang berhak menerima subsidi energi.

"Sanksi yang diberikan kepada lembaga penyalur yang tidak memenuhi ketentuan merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ini juga menjadi bentuk ketegasan kami dalam menindak setiap lembaga penyalur yang terbukti melakukan penyimpangan," tegas Ahad Rahedi, Selasa (8/9/2026).

Temuan pelanggaran di lapangan terbilang beragam, mulai dari ketidaksesuaian prosedur penyaluran BBM bersubsidi, ketidakpatuhan aturan operasional faskes, hingga kelalaian pemeliharaan sarana prasarana penunjang. 

Sanksi yang dijatuhkan pun bervariasi sesuai tingkat kesalahan, mulai dari surat teguran keras hingga penghentian sementara pasokan BBM bersubsidi ke SPBU bersangkutan.

Selain tindakan represif, Pertamina juga telah melakukan pembinaan rutin kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah Jatimbalinus sepanjang Januari hingga awal September 2026 guna memastikan standar pelayanan publik tetap terjaga. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Berita Bali Hari Ini Pertamina Bali Ekonomi Bali SPBU Bali BBM Bersubsidi Bali