Beban Adat Tak Dihitung Negara, UMP Bali Dinilai Jauh dari Layak

Ida Bagus Indra Prasetia • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 07:37 WIB
Ilustrasi Upah Minimum Provinsi
Ilustrasi Upah Minimum Provinsi

 

RadarBuleleng.id – Kesenjangan antara besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali dengan realitas tingginya biaya hidup kembali memicu kritik tajam. 

Kondisi pengupahan di Bali dinilai belum berpihak pada nasib buruh, terutama pekerja pariwisata yang juga menanggung beban pelestarian adat dan budaya.

Sorotan tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk "Gemerlap Pariwisata Bali: Sudahkah Upah Pekerja Sebanding dengan Biaya Hidup" di Ubud, Gianyar, Minggu (13/9/2026).

Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana, membeberkan dari survei 60 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL) mandiri, pengeluaran rutin adat seperti canang dan banten tidak pernah diperhitungkan oleh regulasi pengupahan negara.

Anggota DPR RI asal Bali, Nyoman Parta, menegaskan bahwa pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK No. 168/PUU-XXI/2023), indikator KHL wajib kembali dijadikan rujukan utama. 

Ia mendesak Pemprov Bali berani mengambil diskresi adil bagi para pekerja yang sekaligus menjadi benteng kebudayaan Bali.

"Pekerja pariwisata Bali itu sekaligus perawat budaya. Komponen adat ini harus masuk pertimbangan utama. Jangan sampai UMP Bali justru lebih rendah dari Medan apalagi Makassar," tegas Nyoman Parta, Minggu (13/9/2026).

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Disnaker dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, berdalih kenaikan UMP tahunan yang rata-rata hanya berkisar Rp 200 ribu hingga Rp300 ribu tersebut terpaksa diambil demi menjaga kelangsungan dunia usaha dan kemampuan pengusaha.

Di sisi lain, akademisi Prof. I Wayan Gde Wiryawan menyentil lemahnya pengawasan serta penegakan hukum terhadap perusahaan nakal yang membayar buruh di bawah standar. 

Ia menilai sanksi pidana pengupahan selama ini masih sebatas aturan di atas kertas tanpa penindakan tegas di lapangan. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Bali
Berita Bali Hari Ini UMP Bali 2026 Buruh Pariwisata Bali disnaker bali Nyoman Parta