RadarBuleleng.id – Isu kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Bali yang kini tengah diperjuangkan berbagai pihak, mendapat respons dari Gubernur Bali, Wayan Koster.
Orang nomor satu di Pemprov Bali tersebut menilai polemik upah murah sengaja digoreng oleh pihak tertentu demi kepentingan panggung politik.
Koster menegaskan bahwa narasi miring di media sosial tidak mencerminkan realita riil kesejahteraan pekerja di Pulau Dewata.
Menurutnya, situasi ketenagakerjaan di Bali sebenarnya sangat kondusif tanpa ada gejolak berarti.
"Sebenarnya tidak ada yang ribut soal UMP ini. Yang ramai di media sosial itu tidak tahu siapa yang mengarahkan. Kondisinya adem-adem saja. Jadi, ya, mungkin ada yang ingin mencari panggung politik, ingin membuat panggung, lalu nama saya dinaik-naikkan saja. Padahal kami sudah on the right track," kata Koster saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna di DPRD Bali, Senin (21/9/2026).
Koster menjelaskan bahwa perhitungan penyesuaian UMP Bali sebesar 3,42 persen telah digodok matang menggunakan formula regulasi pusat dengan mengambil variabel nilai alfa yang paling moderat bersama akademisi Universitas Udayana (Unud).
Ia pun menepis anggapan bahwa pekerja di Bali hidup sengsara di bawah standar UMP.
Khusus di sektor pariwisata, Koster mengklaim pendapatan buruh hotel dan restoran melambung jauh di atas standar upah minimum berkat adanya insentif dan service charge.
"Pegawai hotel dan restoran itu tidak ada yang digaji di bawah Rp 3 juta, pasti Rp 5 juta ke atas. Kalau saya berkunjung ke Hotel Kempinski atau Hotel Mulia Nusa Dua, pendapatan mereka itu bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan," kata pria asal Desa Sembiran, Buleleng itu.
Lebih lanjut, Koster menerangkan bahwa UMP tidak bisa dinaikkan secara ugal-ugalan dan disamaratakan karena berpotensi membunuh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sebagai solusinya, Pemprov Bali kini tengah menggodok skema Upah Minimum Sektoral (UMS).
Melalui Bappeda dan BRIDA Bali, kajian teknis UMS sedang dirampungkan untuk menyesuaikan standar upah di tiap industri agar lebih akurat dan terukur.
Koster juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak gegabah membandingkan atau meniru mentah-mentah kebijakan pengupahan DKI Jakarta.
"Jika kajiannya sudah ada, kita bahas bersama Dewan. Jangan terburu-buru meniru Jakarta, karena karakteristik ekonomi dan struktur daerah kita sangat berbeda dengan Bali," tegas Koster. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Bali