RadarBuleleng.id – Mahalnya biaya sewa tempat tinggal kini menjadi momok menakutkan bagi para pekerja berpenghasilan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Bali.
Dengan tarif kamar kos yang kini menembus kisaran Rp2 juta per bulan, sisa gaji pekerja hampir tak tersisa untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti makan dan transportasi.
Fenomena tersebut mendapat sorotan tajam dari akademisi Universitas Warmadewa (Unwar) yang juga pengamat ekonomi Bali, Putu Ayu Sita Laksmi.
Ia menekankan bahwa penetapan besaran upah minimum tidak boleh sekadar melihat nominal di atas kertas, melainkan harus mengukur daya beli riil masyarakat di lapangan.
”Kalau pekerja harus membayar kos sekitar Rp 2 juta per bulan ditambah makan, transportasi, dan kebutuhan dasar lainnya, maka ruang pendapatannya menjadi sangat terbatas,” ujar Ayu Sita pada Selasa (22/9/2026).
Ia menambahkan, Bali sebagai daerah tujuan pariwisata internasional memiliki karakteristik biaya hidup (cost of living) yang sangat tinggi.
Hal inilah yang wajib dimasukkan ke dalam variabel perhitungan kecukupan penghasilan buruh.
Namun, Ayu Sita membeberkan fakta bahwa persoalan kesejahteraan buruh tak bisa dirampungkan secara tuntas hanya dengan terus menaikkan nominal UMK tiap tahunnya.
Tanpa adanya intervensi harga pasar, kenaikan upah akan selalu tergerus oleh laju inflasi dan mahalnya sewa hunian.
Menurutnya, Pemerintah Daerah bersama para pengembang properti harus turun tangan membangun ekosistem pendukung yang pro-pekerja.
Salah satu solusinya adalah penyediaan hunian terjangkau seperti rumah susun (rusunawa) khusus pekerja yang terintegrasi dengan moda transportasi publik.
”Jadi bukan hanya menaikkan UMK lebih tinggi, tetapi Pemda dan pengembang perlu berkolaborasi menyediakan hunian terjangkau yang terhubung akses transportasi publik. Dengan begitu, pekerja tidak harus menghabiskan porsi terbesar gajinya hanya untuk tempat tinggal dan ongkos jalan,” terangnya.
Di sisi lain, Ayu Sita juga mendorong para pekerja untuk terus mengasah kompetensi dan produktivitas diri.
Sebab, peningkatan kapasitas kerja secara langsung akan memperkuat posisi tawar pekerja dalam memperoleh pendapatan yang lebih layak di industri pariwisata maupun sektor pendukung lainnya.
Menurutnya porsi biaya tempat tinggal sangat layak dijadikan indikator utama untuk mengukur apakah gaji seorang pekerja di Bali sudah masuk kategori sejahtera atau belum.
”Pekerja yang mengalokasikan porsi terbesar penghasilannya hanya untuk membayar tempat tinggal jelas akan memiliki ruang yang makin sempit untuk memenuhi kebutuhan hidup lainnya. Ini yang harus segera dicarikan jalan keluar bersama,” pungkasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka PrasetyaSumber : Radar Bali