Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Tak Terima Dibohongi soal Status Pernikahan, Inara Rusli Polisikan Insanul Fahmi

Acep Tomi Rianto • Rabu, 3 Desember 2025 | 17:45 WIB

Inara Rusli (kanan) resmi melaporkan Insanul Fahmi (kiri) karena merasa ditipu mengenai status perkawinan.
Inara Rusli (kanan) resmi melaporkan Insanul Fahmi (kiri) karena merasa ditipu mengenai status perkawinan.

RadarBuleleng.id - Hubungan asmara antara influencer Inara Rusli dan seorang pengusaha Insanul Fahmi, memasuki babak baru di penghujung tahun 2025.

Inara Rusli, melalui kuasa hukumnya, resmi melaporkan Insanul Fahmi ke pihak kepolisian karena merasa ditipu mengenai status perkawinan Fahmi sebelum melangsungkan pernikahan siri pada Agustus 2025.

Laporan polisi tersebut didaftarkan Inara di Polda Metro Jaya pada Senin (1/12/2025) atas dugaan tindak pidana Penipuan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kuasa hukum Inara, Hamrin Saragih, menjelaskan bahwa kliennya memutuskan mengambil langkah hukum karena merasa menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh Insanul Fahmi.

Inara meyakini bahwa Fahmi masih berstatus lajang (single) sebelum menerima pinangan dan menikah siri.

"Yang ingin kami sampaikan adalah, hari ini kami melakukan pelaporan, terlapornya inisial IF (Insanul Fahmi), atas dugaan penipuan yang dialami oleh klien kami," kata Hamrin Saragih.

Hamrin menegaskan bahwa laporan ini didukung bukti kuat terkait pembohongan status.

"Kami ada bukti pengakuan IF masih single sebelum menikahi siri Inara Rusli, klien kami. Karena di situ ada tipu muslihat yang kami temukan," ucap Hamrin.

Diketahui, pernikahan siri antara Inara dan Insanul Fahmi dilangsungkan pada 7 atau 8 Agustus 2025.

Fakta bahwa Insanul Fahmi ternyata masih terikat pernikahan sah dengan istri pertamanya, Wardatina Mawa, membuat Inara merasa tertipu dan memutuskan mundur dari hubungan tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan, mengingat insanul Fahmi dan Inara sendiri telah lebih dahulu dilaporkan ke polisi oleh Wardatina Mawa pada 22 November 2025, atas dugaan tindak pidana perzinaan.

Hamrin Saragih berharap laporannya ini dapat mengakhiri polemik yang terjadi.

"Semoga ini bisa ada titik terang, dan tidak ada lagi persoalan-persoalan yang membawa kegaduhan. Inara merasa sangat dirugikan secara psikis dan mental karena dibohongi," ucapnya.

Laporan dari Inara Rusli telah diterima oleh Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diterbitkan pada Selasa (2/12/2025), pihak kepolisian menyatakan kasus tersebut masih dalam proses pendalaman.

Sementara itu, Insanul Fahmi sendiri sebelumnya sempat muncul ke publik dan mengakui bahwa dirinya memang sudah menikah siri dengan Inara.

Namun, ia merasa telah memberitahukan niat untuk menikah lagi kepada istri sahnya pada tahun 2023.

"Saya berasumsi karena pada 2023 itu dia [Mawa] bolehin, jadi saya merasa saya nanti bisa bilang sama dia," kata Insanul Fahmi.

Pengakuan Insanul yang bertolak belakang dengan klaim Inara sebagai korban penipuan status ini kini diserahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menemukan kebenaran materiil.(*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#asmara #polda metro jaya #perkawinan #Insanul Fahmi #kepolisian #hukum #Wardatina Mawa #pengusaha #penipuan #inara rusli #pernikahan siri #influencer #kuasa hukum #polisi