RadarBuleleng.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau yang akrab disapa Dito Ariotedjo resmi digugat cerai oleh istrinya, Niena Kirana Riskyana.
Gugatan perceraian telah didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan melalui sistem e-court dan tercatat pada 11 Desember 2025. Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 24 Desember 2025.
Pengumuman pendaftaran perkara dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah.
Menurut Dede Rika, perkara tercatat atas nama NKR (Niena Kirana Riskyana) sebagai penggugat dan ABN (Ario Bimo Nandito Ariotedjo) sebagai tergugat.
“NKR penggugat, tergugatnya ABN. Betulkah yang itu? Kalau yang itu, ada daftar tanggal 11 Desember daftarnya. Nanti sidang pertamanya hari Rabu tanggal 24 Desember 2025,” ucap Dede Rika.
Dede Rika juga menegaskan bahwa pendaftaran gugatan dilakukan melalui e-court oleh kuasa hukum pihak penggugat.
Ia mengingatkan bahwa alasan spesifik perceraian termasuk ke dalam pokok perkara yang tidak etis untuk diungkap sebelum persidangan.
“Kalau itu juga saya tidak bisa menjawab ya. Itu sudah pokok perkara kami tidak bisa,” ucap Dede Rika.
Sebelumnya pada Juni 2025 Kabar dari pengadilan menyebutkan ini bukanlah upaya pertama.
Menurut konfirmasi, Niena Kirana sempat mengajukan gugatan pada Juni 2025, namun pada waktu itu majelis hakim memutuskan gugatan tidak dapat diterima sehingga proses tidak berlanjut.
“Dulu pernah mengajukan bulan Juni. Tapi diputusnya tidak dapat diterima. Kalau karenanya itu urusan majelis hakim ya, pertimbangannya bukan kami tidak bisa menyebutkan di sini,” ucap Dede Rika.
Menanggapi spekulasi publik yang mengaitkan isu pihak ketiga termasuk nama artis berkode inisial “DK”, Dito Ariotedjo memberikan klarifikasi kepada wartawan.
Dito menegaskan bahwa faktor pihak ketiga bukanlah penyebab perceraian dan menyatakan bahwa proses perpisahan serta gugatan telah berlangsung jauh sebelum ia dikaitkan dengan pihak lain.
“Hari ini, saya cuma bisa pastikan bukan DK penyebab saya berpisah. Ada alasan lain di ranah privasi saya yang tidak bisa dibuka ke publik, namun yang pasti bukan karena ada faktor DK,” ucap dito.
Dito juga menyebut telah berpisah sejak 31 Mei 2025 dan proses hukum sempat dimulai pada Juni, sementara ia baru mengenal pihak yang dimaksud (inisial DK menurut pemberitaan) pada akhir Juli.
“Faktanya, saya sudah berpisah sejak 31 Mei dan proses gugatan di pengadilan sudah mulai berproses resmi sejak 12 Juni. Setelah itu sidang perdana adalah pada 9 Juli, Saya baru pertama kali mengenal DK pada akhir Juli,” ucap Dito.
Ia menambahkan harapan agar tidak ada pihak yang difitnah akibat spekulasi terkait perceraiannya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya