Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Gerokgak Curi Dua Motor Sekaligus

Francelino Junior • Sabtu, 7 Juni 2025 | 19:29 WIB

 

DIDUGA ODGJ: Ketut Suarka alias Tut De, terbaring di Puskesmas Gerokgak. Dia sempat dikeroyok massa karena diduga mencuri sepeda motor.
DIDUGA ODGJ: Ketut Suarka alias Tut De, terbaring di Puskesmas Gerokgak. Dia sempat dikeroyok massa karena diduga mencuri sepeda motor.

GEROKGAK, RadarBuleleng.id — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali. 

Seorang pria yang belakangan diketahui bernama Ketut Suarka alias Tut De, 57, warga Desa Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak diamankan warga. 

Dia diduga mencuri dua unit sepeda motor di Desa Musi dan Desa Penyabangan, pada Jumat (6/6/2025) malam.

Kejadian bermula saat Kadek Artawan, 38, warga Banjar Taman Sari Mekar, Desa Gerokgak, memarkir sepeda motor Honda Supra DK 5582 UAN miliknya di luar pekarangan rumah temannya. 

Tanpa curiga, ia meninggalkan motor dalam kondisi kunci masih nyantol. Sekitar pukul 23.00 Wita, sepeda motor tersebut raib.

Tak berselang lama, pelaku diketahui memarkir motor curian itu di depan sebuah warung makan di Desa Penyabangan. 

Ia lalu berpindah ke sepeda motor lain, Honda Scoopy DK 4388 UAC, milik Putu Angga Saputra, 17, yang juga diparkir tak jauh dari lokasi. 

Saat hendak membawa kabur motor kedua, pelaku diteriaki warga hingga akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti.

Baca Juga: Manfaatkan Kunci Palsu, Pelaku Curanmor Diringkus Satreskrim Polres Tabanan

Kapolsek Gerokgak, Kompol Made Derawi, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengakui bahwa pelaku sempat diamuk warga sebelum diamankan petugas ke Mapolsek Gerokgak.

"Pelaku sempat mengalami luka robek di bagian belakang kepala akibat diamuk massa. Setelah mendapat perawatan di Puskesmas Gerokgak I, yang bersangkutan langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Kompol Derawi saat dikonfirmasi pada Sabtu (7/6/2025).

Dari hasil koordinasi pihak  kepolisian,  diketahui bahwa pelaku diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan. 

Hal tersebut diperkuat dengan tidak ditemukannya identitas diri pada pelaku. Warga yang tinggal sekitar tempat tinggal pelaku di Banjar Kembang Udaya, Desa Tinga-Tinga juga membenarkan bahwa pelaku sering menunjukkan gejala gangguan jiwa.

Kini petugas menyita dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni Honda Supra DK 5582 UAN dan Honda Scoopy DK 4388 UAC, serta satu unit sepeda motor lain dengan plat DK 4785 AAX yang diduga milik pelaku. Total kerugian dari kedua korban diperkirakan mencapai Rp28 juta.

"Kami masih melakukan pendalaman terkait motif dan kondisi kejiwaan pelaku. Kasus ini tetap kami proses sesuai prosedur, sambil menunggu hasil pemeriksaan medis lanjutan. Kami menunggu kepastian dari dokter, apakah pria ini ODGJ atau bukan," demikian Derawi. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #odgj #sepeda motor #gerokgak #pencurian #Penyabangan #gangguan jiwa #buleleng #curanmor #musi