GEROKGAK, RadarBuleleng.id – Niat menghadiri pernikahan keponakan justru berujung duka bagi I Kadek Sudarma, 50. Rumahnya di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, ludes terbakar pada Senin (17/8/2026) siang.
Tak hanya bangunan, sejumlah barang berharga hingga sepeda motor miliknya ikut hangus dilalap api.
Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WITA. Sebelumnya, sekitar pukul 07.00 WITA, Sudarma meninggalkan rumah untuk menghadiri acara pernikahan keponakannya. Sebelum berangkat, ia sempat menyalakan dupa untuk sembahyang di plangkiran.
Rumah dalam kondisi kosong ketika api mulai membesar. Kobaran api pertama kali diketahui oleh tetangga korban, Wayan Limpun, 71. Saat itu, Limpun melihat api muncul dari sisi timur bangunan rumah Sudarma.
Ia kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada Wayan Salin, 70. Warga pun berupaya meminta bantuan tetangga lainnya. Namun, api telah terlanjur membesar dan menghanguskan bangunan rumah.
Kapolsek Gerokgak, Kompol I Made Derawi mengatakan, kebakaran diduga dipicu kelalaian korban setelah menyalakan dupa dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
”Namun bangunan rumah sudah habis terbakar. Diduga karena kelalaian korban yang menyalakan dupa lalu meninggalkan rumah dalam keadaan kosong,” kata Kapolsek Gerokgak, Kompol Derawi pada Selasa (18/8/2026).
Bangunan rumah berukuran 6x5 meter dan dapur berukuran 4x2,5 meter tak dapat diselamatkan. Kedua bangunan tersebut berdinding anyaman bambu dan beratap genteng.
Api juga menghanguskan satu unit sepeda motor Suzuki Shogun. Sejumlah barang lain seperti lemari pakaian, kasur, televisi, dokumen penting, serta perlengkapan sekolah turut menjadi arang. Total kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp 75 juta.
Meski mengalami kerugian cukup besar, Sudarma disebut tidak menaruh kecurigaan kepada pihak lain. Ia juga menyatakan tidak menuntut proses hukum atas kejadian tersebut karena kebakaran diyakini terjadi akibat kelalaiannya sendiri.
”Korban menyampaikan tidak menuntut proses hukum atau mencurigai pihak tertentu sebagai pelaku dan murni karena kelalaiannya,” tambah Kapolsek Derawi. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng