Kejar Tunggakan Pajak Miliaran, Gerai Samsat Resmi Beroperasi di Gerokgak

Francelino Junior • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 06:14 WIB
GERAI PAJAK: Suasana gerai samsat di Kecamatan Gerokgak. Gerai tersebut diharapkan dapat mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat. (Pemkab Buleleng)
GERAI PAJAK: Suasana gerai samsat di Kecamatan Gerokgak. Gerai tersebut diharapkan dapat mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat. (Francelino Junior/Radar Buleleng)

 

GEROKGAK, RadarBuleleng.id – Pemerintah kini semakin mendekatkan akses pelayanan publik ke wilayah Buleleng Barat. 

Gerai Samsat kini resmi beroperasi di Kantor Camat Gerokgak, Kabupaten Buleleng. 

Langkah strategis tersebut diambil guna mempermudah warga sekaligus mengejar potensi tunggakan pajak kendaraan yang nilainya menembus angka Rp 4,5 miliar.

Peresmian Gerai Samsat Gerokgak dilakukan langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, pada Kamis (20/8/2026). 

Memanfaatkan ruang pelayanan administrasi di Kantor Camat Gerokgak, fasilitas tersebut diharapkan memicu kesadaran masyarakat dalam merawat kepatuhan membayar pajak.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng (Samsat Buleleng), Komang Agoes Udayana Putra, menyebut potensi pajak terutang yang ada di wilayah ujung barat Buleleng cukup besar.

”Dengan dekatnya pelayanan ini, harapannya tunggakan total sebelas ribu kendaraan roda dua dan empat di Gerokgak, yang nominalnya Rp 4,5 miliar dapat dikejar,” kata Komang Agoes Udayana Putra.

Menurutnya antusiasme warga Gerokgak dalam membayar pajak sebenarnya cukup tinggi. Buktinya setiap kali ada program Samsat Keliling, warga sangat antusias.

Selama ini, letak geografis yang terbilang jauh dari Kota Singaraja menjadi salah satu kendala utama para pemilik kendaraan untuk menuntaskan kewajiban administratifnya tepat waktu.

”Kini masyarakat dimudahkan, tidak lagi datang ke Kota Singaraja yang jarak tempuhnya sekitar 1,5 jam perjalanan dari Gerokgak,” kata Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra.

Kemudahan akses ini diyakini akan berdampak positif pada percepatan realisasi pendapatan daerah. 

Apalagi, sesuai ketentuan regulasi, terdapat alokasi dana bagi hasil (opsen) sebesar 10 persen dari penerimaan pajak kendaraan yang dimanfaatkan bagi pembangunan infrastruktur lokal.

Secara keseluruhan, target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Buleleng pada tahun ini ditetapkan sebesar Rp 64 miliar, disusul target Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 66 miliar. 

Gabungan opsi penerimaan pajak daerah tersebut diproyeksikan menembus total Rp 130 miliar, di mana realisasinya saat ini telah menginjak angka 54 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, menyebut ekspansi titik layanan ke kawasan barat merupakan langkah terukur yang didasari atas tingginya respons masyarakat.

”Karena kami lihat, ketika langkah kecil seperti Samsat Keliling dilakukan di daerah Gerokgak, partisipasi masyarakat tinggi banget. Itu juga menjadi ukuran,” ungkapnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng
Samsat Gerokgak Pajak Kendaraan Buleleng Samsat Buleleng bupati buleleng Nyoman Sutjidra