SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Sebanyak satu unit bangunan vila dua lantai di Hotel Nayagawana, Banjar Dinas Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, terbakar pada Senin (21/9/2026) sore sekitar pukul 15.45 WITA.
Meski tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, kerugian materiil yang dialami pihak pengelola hotel ditaksir mencapai Rp 1 miliar.
Pasalnya, bangunan vila berukuran 5x8 meter tersebut didominasi material kayu dengan atap sirap berbahan kayu ulin yang mudah dilahap api.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh satpam hotel yang sedang melakukan patroli rutin di area hotel.
“Sekitar pukul 15.45 WITA, saksi melihat adanya kepulan asap tebal membumbung dari bagian lantai bawah bangunan Villa Bay View 11," ungkap Iptu Yohana Rosalin Diaz, Selasa (22/9/2026).
Melihat kepulan asap tersebut, saksi bergegas memberi kabar kepada satpam lain, petugas front office, serta asisten manajer hotel.
Pihak manajemen hotel sempat berupaya melakukan penanganan awal dan pemadaman secara mandiri.
Namun, lantaran material bangunan terbuat dari kayu yang cepat menyulut api, kobaran si jago merah kian membesar hingga akhirnya peristiwa ini dilaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Singaraja dan Polsek Gerokgak.
"Untuk dugaan sementara, pemicu kebakaran disebabkan oleh korsleting atau hubungan pendek arus listrik," jelas Iptu Yohana.
Selain menghanguskan seluruh fisik bangunan vila, sejumlah fasilitas di dalamnya seperti satu unit AC dan kulkas kecil turut hangus terbakar.
Kasus kebakaran ini kini menangani proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Gerokgak. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng