Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Kapok, Pencuri Motor di 12 TKP Ini Didor Polisi karena Melawan

Andre Sulla • Sabtu, 10 Agustus 2024 | 02:05 WIB

 

Guntur Chanev, 25, terpaksa tertatih-tatih saat berjalan. Sebab kakinya dihadiahi timah panas oleh polisi. Dia diketahui lakukan pencurian motor di 12 TKP.
Guntur Chanev, 25, terpaksa tertatih-tatih saat berjalan. Sebab kakinya dihadiahi timah panas oleh polisi. Dia diketahui lakukan pencurian motor di 12 TKP.

DENPASAR, radarbuleleng.id - Pemuda bernama Guntur Chanev, 25, terpaksa tertatih-tatih saat berjalan.

Sebab kaki lelaki asal Desa Malango, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan itu terpaksa didor polisi karena berusaha kabur saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan, dalam kasus pencurian motor di 12 TKP. 

Kepala Seksi Hubungam Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, lelaki tersebut diamankan setelah mencuri sepeda motor Yamaha NMAX DK 5424 OY milik korban I Putu Priandika, 24.

Motor itu diketahui hilang di parkiran Hotel Dreamland View Jalan Pantai Cemongkak, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Rabu 31 Juli 2024 sekitar pukul 18.05.

Kepada penyidik, pemilik motor yang tinggal di Jalan Sekar Tunjung II Gang 1 nomor 23A Denpasar Timur itu menuturkan semula motornya dipinjam oleh temanya, Gaia Chi Brouwers Gaia, asal Belanda.

Namun temanya melaporkan motor tersebut hilang di parkiran Hotel Dreamland.

Polsek Kuta Selatan kemudian melakukan penyelidikan, dan mengamati CCTV di seputaran TKP.

Dari penyelidikan diperoleh informasi, dan ciri-ciri terduga pelaku mengarah kepada Guntur Chanev.

Lalu, tim Opsnal melakukan lidik diseputaran Jalan Taman Penta untuk mengetahui tempat rental motor yang digunakan teelapor.

Polisi berhasil melacak alamat pelaku di Jalan Giri Dharma Camplok persis di belakang Garuda Wisnu Kencana (GWK), Kuta Selatan.

"Dia ditangkap di kawasan GWK tanpa perlawanan, Senin 05 Agustus 2024 sekira pukul 18.00," ungkap Jubir Polresta Denpasar. Di kosnya, tim temukan sejumlah motor hasil curian. 

Ia mengakui perbuatannya mencuri motor dan beberapa handphone. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kutsel guna proses lebih lanjut.

"Ya, sampai detik ini, diakui mencuri seorang diri. Setelah mencuri motor, pelaku membawa barang curian ke tempat semak-semak, lalu di foto dan di video untuk di pasarkan di medsos," cetusnya.

Pelaku juga mengaku telah beraksi di 12 TKP di wilayah Kuta Selatan. Yakni, Scoopy putih TKP Cocomart Taman Griya tanggal 31 Des 2023.

Honda Vario Hitam di Grand Escape Jalan Bambang Metuug, 24 Februari 2024. Yamaha Nmax hitam di parkiran Dreamland View Villa 31 Juli 2024. 

Kemudian, Honda Beat hitam di Pantai Dreamland sekitar Bulan April 2024. Motor Scoopy hitam di Loundry Jalan Raya Uluwatu Pecatu sekitar Bulan Maret 2024.

Yamaha Nmax Abu-abu di Kenanga Inn sekitar 30 Januari 2024. Motor Scoopy di Pantai Dreamland sekitar Bulan Juli 2024. 

Lanjut, Honda Vario abu - abu di Pantai Dreamland sekitar Bulan Maret 2024. Yamaha Nmax hitam di Banana Lounge Beach sekitar Bulan Mei 2024.

Motor Scoopy hitam orange di Pantai Dreamland sekitar Bulan Juni 2024. Yamaha Nmax hitam di Pantai Dreamland pada Aril 2024. Terakhir, Honda Scoopy merah di Pantai Dreamland sekitar Bulan Juli 2024. 

Dijelaskanya AKP Sukadi, untuk barang bukti yang diamankan meliputi motor Yamaha Gear DK 6308 FCK, Yamaha NMAX tanpa plat beserta STNK.

Yamaha NMAX warna hitam plat palsu yang terpasang DK 3336 GAR. Honda Beat warna hijau muda plat palsu yang terpasang DK 4603 ADY. Honda Scoopy warna hitam plat palsu.

Dijelaskan, Lelaki ini beraksi karena faktor ekonomi. Pun mencuri motor dengan mudah karena kunci nyantol.

"Ia juga mengambil HP yang ketinggalan di dasboard motor. Pelaku disangkakan dengan pasal 363," pungkasnya.***

Editor : Donny Tabelak
#pencurian motor #maling motor didor #polresta denpasar #curanmor