Kejadiannya berlangsung di depan Punjabi Tadka, Jalan Raya Seminyak, No 17, Jumat 19 Januari 2024 sekitar pukul 20.00.
Informasi yang dihimpun, peristiwa ini baru dilaporkan korban ke Polsek Kuta.
"Ya, kami langsung berkoordinasi dengan Pawas, personel Patroli untuk mengecek ke lokasi," kata sumber petugas.
Setelah dilaksanakan pengecekan TKP, manager restauran membenarkan bahwa kejadian itu berlangsung sekitar pukul 20.00.
"Kata pihak restauran, barang korban yang dijambret itu berupa kalung diduga harganya puluhan juta," sambungnya.
Karena itu, pihaknya akan menindaklanjuti laporan pengaduan. "Kami sementara tindak lanjuti," paparnya.
Terkait dengan kasus jambret ini, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) AKP I Ketut Sukadi enggan berkomentar banyak. "Saya cek dulu ya," singkatnya. ***
Editor : Donny Tabelak