RadarBuleleng.id – Polisi akhirnya mengungkap pelaku pengeroyokan terhadap Adhi Putra Krismawan, 23, pemuda asal Kabupaten Buleleng.
Pemuda asal Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng itu dikeroyok secara brutal di Jalan Raya Sempidi-Dalung, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung.
Akibat peristiwa pengeroyokan tersebut, korban Adhi Putra meninggal dunia. Korban meninggalkan seorang anak yang masih balita.
Dari 12 orang pria yang diduga melakukan aksi pengeroyokan, baru ada 5 orang yang telah ditangkap.
Mereka adalah Roni Saputra, 23; Bima Fajar Hari Saputra, 18; Ocshya Yusup Bahtiar, 21; Ahmat Hilmi Mustofa, 25; dan seorang remaja berinisial AM, 17.
Mereka berlima mengaku menyesal. Lantaran mereka ternyata salah sasaran.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengungkap, mereka berlima ditangkap di dua lokasi berbeda.
Awalnya polisi menangkap tersangka Ocshya Yusup Bahtiar dan Ahmat Hilmi Mustofa di Jawa Timur. Mereka ditangkap pada Sabtu (20/1/2024).
Keesokan harinya polisi menangkap Roni Saputra di Jalan Imam Bonjol, Desa Pemecutan, Denpasar Barat.
Sementara Bima Fajar Hari Saputra ditangkap di sebuah mess yang terletak di Jalan Gunung Sanggabuana, Tegal Kertha, Denpasar Barat.
Kemudian tersangka AM diringkus di mess cuci motor, Abianbase, Mengwi, Badung.
Jansen menyebut para tersangka mengaku menyesal karena telah merenggut nyawa Adhi lelaki asal Buleleng, Adhi disebut tidak salah apa-apa.
"Mereka salah mengira bahwa korban bagian dari kelompok musuh," kata Jansen di Polres Badung, Selasa (23/1/2024).
Asumsi itu muncul dari kelompok para pelaku, lantaran saat itu korban mengenakan baju berwarna hitam. (*)
Editor : Eka Prasetya