SINGARAJA-Gede Mahendra Bayu Permana, 23, dan Kadek Evan Permana Putra, 19, nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor di Desa Kayuputih, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Keduanya melancarkan aksinya pada Jumat (13/1) dini hari.
Sepeda motor Yamaha NMax DK 2447 UAW milik Kd W, 46, dicuri dua pemuda ini dari garasi miliknya. Saat itu, sepeda motor tersebut kuncinya dalam keadaan nyantol. Mereka melancarkan aksinya sekitar pukul 01.30 WITA, pelaku Bayu berada di dalam garasi untuk mengambil motor, sedangkan pelaku Evan berada di luar memantau situasi.
“Setelah mengambil sepeda motor yang terparkir di garasi, pelaku lalu menuntun sepeda motor tersebut dan membawa kabur ke arah barat,” ujar Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Dwi Wirawan dalam rilis pada Senin (19/2) pukul 11.30 WITA di Mapolres Buleleng.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan secara intens. Berdasarkan pantauan di CCTV, terlihat sepeda motor milik korban, juga ciri-ciri para pelaku. Bayu dan Evan akhirnya ditangkap pada Selasa (6/2) di waktu dan tempat berbeda.
Evan pertama kali ditangkap sekitar pukul 09.00 WITA di Jalan Desa Anturan-Selat. Saat ditangkap, ia ternyata menggunakan sepeda motor hasil curian. Pelaku Bayu menyusul ditangkap sekitar pukul 12.00 WITA di Desa Kayu Putih.
“Pelaku memang melakukan pengamatan situasi terlebih dahulu, baru melakukan aksinya. Sepeda motor itu belum sempat digadaikan,” lanjut Kompol Agus Dwi.
Untuk diketahui, pelaku Evan merupakan residivis pencurian pada umur 14 tahun, pencurian di wilayah Polsek Banjar dan Polsek Kota Singaraja. Evan yang baru saja bekerja sebagai teknisi AC, mengaku kapok berurusan dengan polisi. Tetapi karena kepepet urusan ekonomi, ia akhirnya kembali melakukan tindakan kriminal.
“Mencuri untuk kebutuhan saja, karena kepepet. Tidak punya hutang, tidak main slot juga,” jawab pelaku Bayu yang berada di samping Evan, ketika ditanya wartawan.
Akibat perbuatannya, Bayu dan Evan terancam hukuman sembilan tahun penjara, sesuai dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.***
Editor : Donny Tabelak