Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Maling Kotak Sesari di Pura Pengastulan Buleleng Ditangkap. Begini Kronologinya

Eka Prasetya • Senin, 25 Maret 2024 | 00:07 WIB
TINDAK TEGAS: Kapolres Buleleng,  AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.
TINDAK TEGAS: Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Warga di Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, sempat dibuat heboh dengan peristiwa pencurian kotak sesari yang  ada di Pura Gede Pengastulan.

Polisi akhirnya dalam  waktu singkat berhasil menangkap maling kotak sesari tersebut.

Peristiwa pencurian kotak sesari itu terang saja membuat warga di Desa Pengastulan, Buleleng geger.

Pencurian itu diketahui warga setempat pada Kamis (21/3/2024) dini hari. Peristiwa bermula saat petugas kebersihan menyapu di sekitar pura gede.

Saat itu petugas kebersihan dibuat kaget, karena kotak sesari hilang. Padahal kotak sesari itu tertancap pada tiang yang ada di depan pura gede. Terlebih lokasinya ada di jalan utama.

Baca Juga: Kotak Sesari di Pura Gede Desa Pengastulan Buleleng Digondol Maling, Pelakunya Diduga Sudah Tahu Jumlah Uang

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan polisi, kecurigaan mengarah kepada Ketut YA, 20, warga Desa Pengastulan yang diduga mencuri kotak sesari itu.

Dia ditangkap di rumahnya pada Sabtu (23/3/2024). Saat ditangkap,  dia tidak melakukan perlawanan.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan uang sebanyak Rp 400 ribu. Diduga uang itu merupakan sisa hasil pencurian.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi saat dikonfirmasi pada Minggu (24/3/2024) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Hanya saja Widwan belum memberikan keterangan lebih rinci terkait dengan peristiwa itu. Alasannya masih dalam proses penyidikan.

Ia berjanji akan segera memberikan keterangan lebih lengkap, setelah proses penyidikan tuntas.

“Pelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Widwan dengan singkat.

Informasi yang diperoleh, uang yang didapat dari kotak sesari digunakan tersangka untuk membeli makan dan keperluan sehari-hari. Uang yang tersisa hanya Rp 400 ribu. (*)

Editor : Eka Prasetya
#Pengastulan #maling #kotak sesari #Desa adat #seririt #buleleng #polisi