SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Polisi terus menggempur peredaran gelap narkoba di Buleleng, Bali. Khususnya peredaran narkoba di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar.
Baru-baru ini polisi membongkar jaringan pengedar narkoba di Desa Sidatapa. Jaringan pengedar ini diduga dikendalikan oleh seseorang bernama Kadek Yul yang kini mendekam di Lapas Surabaya.
Terbongkarnya jaringan pengedar ini bermula dari informasi yang didapatkan polisi bahwa ada pengiriman narkoba jenis sabu seberat 1,2 kilogram ke Sidatapa.
Ternyata narkoba itu diambil oleh seorang wanita berinisial NS. Selanjutnya NS menyerahkan kepada seorang pria berinisial MSMS, warga Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidetapa.
MS kemudian memanfaatkan gubuk di tengah kebun cengkeh di Desa Sidetapa untuk memecah paket narkoba.
Baca Juga: Parah! Napi di Lapas Surabaya Diduga Kendalikan Jaringan Pengedar Narkoba di Sidatapa Bali
Nah dari paket besar seberat 1,2 kilogram, MS diduga telah mengedarkan ke sejumlah orang di Desa Sidetapa. Rata-rata satu paket memiliki berat 0,1 gram. Paket itu dipecah sedemikian rupa sehingga hanya tersisa sebanyak 318 gram saja.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, MS mengaku telah mengedarkan narkoba ke sejumlah tempat di Desa Sidetapa. Tersangka MS menyebut tempat tersebut dengan istilah “apotek”.
Widwan mengatakan, tempat-tempat tersebut bukan hanya menyediakan jasa penjualan narkoba semata.
Namun tempat itu juga menjadi sebuah kedai untuk mengedarkan sekaligus menggunakan narkoba.
Baca Juga: Maling Modus Pinjam Korek Api Berhasil Ditangkap, Ternyata Uangnya Pakai Judi dan Narkoba
“Istilah mereka lokal di sana itu apotek. Jadi kedai ini dimanfaatkan oleh pengguna. Jadi mereka masuk room, kemudian treatment, setelah itu keluar,” kata Widwan.
Kedai itu bukan hanya beroperasi pada malam hari. Tapi beroperasi selama 24 jam. Selama tidak ada patroli polisi.
Widwan mengaku polisi sempat melakukan patroli di Desa Cempaga dan Desa Tampekan di Kecamatan Banjar. Saat polisi patroli di desa sebelah, kedai-kedai itu langsung tutup.
“Mereka pintar juga. Kami patroli dari malam sampai pagi, mereka justru tutup. Akhirnya buka pagi sampai siang. Jadi kucing-kucingan ini. Kami perkirakan ada belasan tempat seperti itu,” ujarnya.
Salah satu kedai yang digerebek polisi adalah kedai milik MA yang terletak di Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidetapa, Buleleng.
Di kedai itu, polisi menangkap seorang pengguna berinisial MS. Sayangnya pemilik kedai berhasil kabur saat polisi melakukan penggerebekan.
Lebih lanjut Widwan mengatakan, peredaran narkoba jenis sabu dari jaringan ini cukup besar. Ia memperkirakan ada ratusan sabu.
Paket-paket itu kemudian disebar ke sejumlah kedai untuk melayani jasa penggunaan narkoba di tempat.
“Bayangkan kalau sehari itu ada 10 orang saja yang pakai di tempat, itu satu tempat sudah dapat jutaan,” ujarnya.
Widwan menyatakan dirinya pasti memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut. Ia telah mengantongi data-data kedai yang melayani penjualan dan penggunaan narkoba.
“Semua informasi sudah kami kantongi. Kami akan kejar dan kami berantas sampai tuntas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba ini,” demikian Widwan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya