Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

ASN Pemkab Buleleng yang Tersangkut Curanmor dan Narkotika Dibebastugaskan

Francelino Junior • Senin, 15 Juli 2024 | 23:39 WIB

 

Gede WPA kini dibebastugaskan dari jabatan dan tugas-tugasnya di Kantor Camat Buleleng, pasca tertangkap karena curanmor dan kepemilikan narkotika.
Gede WPA kini dibebastugaskan dari jabatan dan tugas-tugasnya di Kantor Camat Buleleng, pasca tertangkap karena curanmor dan kepemilikan narkotika.

SINGARAJA-Akibat ulahnya yang terlibat dalam kepemilikan narkotika dan Pencurian Sepeda Motor (curanmor), kini Gede WPA, 37, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kini dibebastugaskan.

Hal ini diungkap Camat Buleleng, I Made Dwi Adnyana yang merupakan atasan Gede WPA di tempatnya bertugas.

Katanya, hal ini merupakan bentuk penegakan disiplin terkait perilaku oknum ASN itu.

Gede WPA diketahui bertugas di Kantor Camat Buleleng sebagai Kepala Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.

“Untuk sementara, tugas-tugas yang bersangkutan saya ambil alih. Sambil menunggu petunjuk dari BKPSDM Buleleng,” ujar Dwi Adnyana dikonfirmasi pada Senin (15/7).

Camat Buleleng itu melanjutkan, bila pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus yang menimpa Gede WPA, ke pihak kepolisian.

Sementara dari sisi ASN, Dwi Adnyana mengatakan sudah melaporkan ke BKPSDM Buleleng.

“Yang kami koordinasikan terkait administrasi penahanan yang bersangkutan untuk dilaporkan ke BKPSDM, agar bisa ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” sambungnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, oknum ASN Pemkab Buleleng, Gede WPA, 37, tak hanya tersangkut kasus narkotika saja.

Melainkan juga curanmor. Aksinya itu dilakukan hanya untuk membeli narkotika.

Dari informasi yang dihimpun, Gede WPA diduga kuat mencuri sebuah sepeda motor warga yang bermukim di kawasan LC, Kelurahan Banyuasri.

Untuk mengelabui tindakannya itu, oknum ASN itu mengganti cat kendaraan bahkan melepas plat nomor kendaraan.

Namun ternyata, aksinya terekam kamera CCTV, yang menjadi bukti dilaporkannya ia oleh warga ke polisi.

Polisi kemudian menangkap oknum ASN itu di Jalan Toya Anakan, Singaraja. Parahnya, ditemukan juga satu paket narkotika dengan berat 0,4 gram. Kini ia ditahan di Polsek Kota Singaraja. ***

Editor : Donny Tabelak
#pemkab buleleng #narkoba #asn #curanmor #bkpsdm buleleng