TABANAN, radarbuleleng.id - Pelaku aksi pencurian yang terekam kamera pengawas CCTV di Pura Dalem Purwa Desa Adat Lumajang, Desa Samsam, Kerambitan berhasil ditangkap warga pada, Selasa malam (17/9).
Pelaku ditangkap di Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan setelah dikejar dari Banjar Lumajang, Desa Samsam. Kini pelaku sudah pihaknya serahkan ke Polsek Kerambitan.
Bendesa Adat Lumajang I Dewa Gede Eva Riana membenarkan penangkapan pelaku aksi pencurian yang sempat terekam kamera pengawas CCTV pada Minggu lalu (15/9). Pelaku tertangkap oleh warganya sendiri.
"Ya kami berhasil tangkap pelaku Selasa malam, yang nangkap keponakan saya sama saudara misan dan pecalang," ujarnya Rabu (18/9).
Ia menjelaskan setelah pelaku digelandang oleh warga dan mintai keterangan. Ternyata pelaku berasal dari daerah Cirebon Jawa Barat atas nama Naser, 53.
Selain itu pelaku mengaku sudah mencuri diberbagai tempat tempat di Tabanan. Salah satu pengakuan pelaku ini juga mencuri di Pura Dalem Sembung Gede.
"Pelaku beralasan nekat melakukan aksi pencurian di pura, karena bersangkutan terpaksa mencuri karena hidup tak tetap dan tidak punya pekerjaan di Bali," ungkapnya.
Untuk saat ini diakui Eva Riana pelaku sudah dimanakan oleh pihak kepolisian ke Polsek Kerambitan.
"Warga tahu bahwa itu pelaku karena sesuai dengan ciri-ciri dari CCTV yang mencuri di Pura kami. Sekarang pelaku sudah bersama pihak polisi," pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengatakan pelaku pencurian di Pura pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk proses penyidikan di Polsek Kerambitan.
"Pelaku masih periksa apakah ada kaitan pencurian dilakukan pelaku di pura lainnya," tandasnya.***
Editor : Donny Tabelak