Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Proyek Pengerukan Tebing di Pura Uluwatu Jadi Sorotan, Polisi akan Periksa Bendesa Pecatu

Made Dwija Putera • Kamis, 19 September 2024 | 23:52 WIB

 

Kondisi tebing di Pura Uluwatu
Kondisi tebing di Pura Uluwatu

RadarBuleleng.id - Polisi akan memeriksa Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta terkait dengan proses pengerukan tebing di kawasan Pura Uluwatu, Bali.

Konon pengerukan itu merupakan bagian dari proyek penataan keretakan tebing di kawasan Pura Uluwatu, Kuta Selatan. 

Surat pemanggilan Polda Bali, ditandatangani oleh Plh. Kasubdit I Polda Bali, AKP Sulhadi  selaku penyidik.

Dalam surat itu, penyidik meminta bendesa adat membawa serta perarem (aturan adat), status kawasan suci Pura Uluwatu, dan dokumen terkait penanganan keretakan tebing pura Uluwatu.

Saat dikonfirmasi, Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta mengaku telah menerima undangan dari Polda Bali dalam rangka klarifikasi. 

“Iya, hari Jumat (20/9/2024) saya baru ke Polda. Saya akan sampai apa adanya,”  kata Sumerta.

Sumerta belum mengetahui secara pasti perihal klarifikasi tersebut. Namun ia memastikan tahapan sosialisasi terkait proyek penataan tebing telah dilakukan. 

Bahkan sebelum proyek dikerjakan, juga telah dilangsungkan upacara secara Hindu. Mulai upacara mapekeling, ngeruak, hingga pekelem.

”Pemerintah daerah (Pemkab Badung)  sudah pernah mensosialisasikan melalui dinas terkait dan sebagainya. Ini program Pemkab Badung,” jelas pria yang juga Anggota DPRD Badung itu.

Menurut Sumerta, pihaknya memang meminta bantuan kepada Pemkab Badung untuk menangani keretakan di tebing Pura Uluwatu. Apalagi setiap 6 bulan berlangsung piodalan.

Desa adat berharap pemerintah mengambil langkah-langkah strategis untuk penyelamatan pura, sekaligus menjaga keselamatan pemedek yang bersembahyang.

”Langkah-langkah apa yang dilakukan (Pemkab Badung) kami tidak tahu, mungkin langkah seperti sekarang ini terbaik yang dilakukan,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba menegaskan bahwa penanganan tebing retak Pura Uluwatu dimulai beberapa tahap. 

Pembangunan diawali dengan pembangunan jalan akses menuju pantai atau jalan inspeksi. 

Kondisi cekungan di bawah tebing Pura Uluwatu memiliki ketinggian 6 meter ke atas dengan kedalaman 10 meter.

Kondisi itu, nantinya akan diperbaiki dengan metode pengecoran, sehingga kekuatan tebing dari dasar Pura Uluwatu itu bisa aman. 

Pembuatan akses jalan, itu sudah melalui kajian akademik dari Universitas Udayana maupun tenaga ahli lainnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #tebing #proyek #Pecatu #pura uluwatu